kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klarifikasi manajemen IRRA atas revisi laporan keuangan kuartal II dan III 2020


Kamis, 14 Januari 2021 / 15:02 WIB
Klarifikasi manajemen IRRA atas revisi laporan keuangan kuartal II dan III 2020
ILUSTRASI. Pencatatan perdana Itama Ranoraya Tbk Resmi IPO, saham Itama Ranoraya (IRRA) melesat 49,73%.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyampaikan klarifikasi terkait dengan ada miss informasi mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal II dan kuartal III tahun buku 2020.

Manajemen IRRA mengatakan klarifikasi ini dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.

Direktur Keuangan Itama Ranoraya Pratoto Raharjo menyampaikan, pada tanggal 26 November 2020,IRRA telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI)  terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal II dan kuartal III 2020.

Tindakan yang dilakukan oleh IRRA diakui Pratoto sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Bergerak tak wajar, saham Bank Mega (MEGA) masuk UMA

Pratoto menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam.

"Kami sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan kami juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/1).

Adapun substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain. Sehingga pasca revisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.

Baca Juga: Itama Ranoraya (IRRA) Merevisi Laporan Keuangan Akibat Masalah Pencatatan

Pratoto menjelaskan langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan perseroan untuk memenuhi standar akuntansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.

“Dengan implementasi revisi tersebut tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang berlaku," kata Pratoto.

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal 2 maupun kuartal 3 setelah revisi tersebut, tidak mempengaruhi target pencapaian IRRA yang telah kami sampaikan sebelumnya.

Pratoto menegaskan perlu diinformasikan kembali, bahwa pada tahun 2020, laba bersih IRRA tumbuh 70% - 80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 33,2 miliar. “Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja” ungkap Pratoto.

Selanjutnya: Ini kata Itama Ranoraya (IRRA) mengenai revisi laporan keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×