kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Klasifikasi Mineral Kritis Diharapkan Stabilkan Pasokan Bahan Baku untuk Smelter


Senin, 25 September 2023 / 15:40 WIB
Klasifikasi Mineral Kritis Diharapkan Stabilkan Pasokan Bahan Baku untuk Smelter
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas pemurnian nikel di areal pabrik smelter milik PT Antam di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/12/2022). Klasifikasi Mineral Kritis Diharapkan Stabilkan Pasokan Bahan Baku untuk Smelter.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I) menyambut baik pengklasifikasian 47 komoditas yang masuk ke dalam mineral kritis. Pasalnya, mineral-mineral tersebut sangat penting dan dibutuhkan untuk program hilirisasi di dalam negeri. 

Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Haykal Hubeis menjelaskan dari sisi nasionalisme industri smelter sejatinya mendukung pengklasifikasian mineral kiritis yang dilakukan pemerintah. 

“Mineral kritis adalah penamaan yang dipakai untuk menggambarkan komoditas mineral yang dianggap bernilai tinggi secara ekonomi dan penting bagi industri. Di sisi lain juga sebagai mineral yang rawan terhadap kelangsungan pasokan (terbatas) atau berpotensi alami gangguan pasokan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (25/5). 

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Klasifikasi Mineral Kritis, Berikut Daftar Lengkapnya

Haykal menjelaskan, mineral kritis semakin dominan dibutuhkan di dunia sebagai bahan baku produk-produk teknologi tinggi seperti telepon pintar (smart phone), baterai, kendaraan listrik, peralatan elektronik, peralatan militer, dan energi terbarukan. 

Maka itu, mineral kritis saat ini menjadi tren perhatian para pembuat kebijakan dan pemerintahan di semua negara.

Adapun masuknya 47 komoditas sebagai mineral kritis, lanjut Haykal, sebagai langkah awal dari pemerintah untuk mengamankan potensi-potensi aset mineral yang ke depannya bisa dipastikan menjadi penentu daya saing nasional. Selain itu juga menghindari ketergantungan dengan negara-negara lain jika tidak diatur atau dikelola dengan baik. 

Baca Juga: Pasir Kuarsa Diklasifikasikan Sebagai Mineral Kritis

Namun, dari sisi pelaku usaha, sejauh ini belum mengetahui arah pengklasifikasian mineral kritis ini akan ke mana. Namun, berkaca pada beberapa negara lain, mereka telah membatasi atau mengatur ekspor komoditi mineral kritis sebagai alat kontrol pasokan dalam negeri dan menekan ketergantungan pada impor.

“Ke depannya pasokan mineral kritis akan semakin penting jika smelter-smelter dalam negeri bergantung pada komoditas mineral tersebut. Maka itu kebijakan mendukung smelter dalam negeri menjadi lebih mendesak untuk menjamin adanya pasokan yang stabil sesuai dengan semangat hilirisasi,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×