Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Salah satu yang dilakukan adalah menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) agar dapat meningkatkan kinerja pemulihan gambut di areal perkebunan.
Baca Juga: Dorong ekonomi sirkular, ini yang bakal dilakukan Chandra Asri (TPIA)
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah mendorong Gapki melakukan pemulihan ekosistem gambut secara konsisten.
Yaitu menjaga tata kelola airnya memenuhi 40 sentimeter di bawah permukaan tanah sesuai parameter pada Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut 0,4 meter (SiMATAG-0,4m) yang dimiliki oleh KLHK untuk monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut.
"Saya meminta bantuan Ketua Umum dan seluruh jajaran Gapki dapat mendorong perusahaan perkebunan yang sampai sekarang belum menyampaikan dokumen rencana pemulihan ekosistem gambut atau belum melakukan pemulihan ekosistem gambut pada areal konsesinya," kata Karliansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (13/5).
Baca Juga: KLHK catat ada 8.254 ha luas kebakaran hutan dan lahan periode Januari-Maret 2020
Ia mengatakan, jika perbaikan tata kelola air di lahan gambut di areal konsesi perkebunan berperan dalam mencegah potensi karhutla. Serta dalam menghadapi potensi musim kering yang diprediksikan oleh BMKG akan terjadi pada bulan Juli sampai dengan Agustus mendatang.
Sementara itu, Ketua Gapki, Joko Suprianto, menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal PPKL. Pihaknya akan mendorong seluruh anggotanya untuk segera melakukan pemulihan ekosistem gambut dan menyusun dokumen perencanaan pemulihan ekosistem gambut.
Baca Juga: Kemenaker catat ada 587 pekerja migran Indonesia terpapar covid-19
"Dengan melaksanakan pemulihan ekosistem gambut, maka perusahaan termonitor dan terkontrol oleh pemerintah, dengan mudah dapat diketahui pada lokasi mana potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat dilakukan antisipasi pencegahannya," ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko meminta kepada KLHK memberikan daftar perusahaan perkebunan yang belum mempunyai dokumen rencana pemulihan ekosistem gambut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News