kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.580   -46,00   -0,28%
  • IDX 8.183   42,74   0,53%
  • KOMPAS100 1.118   1,98   0,18%
  • LQ45 786   3,16   0,40%
  • ISSI 289   1,77   0,62%
  • IDX30 412   1,63   0,40%
  • IDXHIDIV20 464   0,48   0,10%
  • IDX80 123   0,19   0,15%
  • IDXV30 133   -0,29   -0,22%
  • IDXQ30 129   0,44   0,34%

KLHK gandeng Gapki cegah kebakaran lahan dan hutan di areal gambut perkebunan


Rabu, 13 Mei 2020 / 12:58 WIB
KLHK gandeng Gapki cegah kebakaran lahan dan hutan di areal gambut perkebunan
ILUSTRASI. Warga mengambil gambar saat terjadi kebakaran lahan di Bunguran Selatan, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (16/2/2020).


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Salah satu yang dilakukan adalah menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) agar dapat meningkatkan kinerja pemulihan gambut di areal perkebunan.

Baca Juga: Dorong ekonomi sirkular, ini yang bakal dilakukan Chandra Asri (TPIA)

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah mendorong Gapki melakukan pemulihan ekosistem gambut secara konsisten.

Yaitu menjaga tata kelola airnya memenuhi 40 sentimeter di bawah permukaan tanah sesuai parameter pada Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut 0,4 meter (SiMATAG-0,4m) yang dimiliki oleh KLHK untuk monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut.

"Saya meminta bantuan Ketua Umum dan seluruh jajaran Gapki dapat mendorong perusahaan perkebunan yang sampai sekarang belum menyampaikan dokumen rencana pemulihan ekosistem gambut atau belum melakukan pemulihan ekosistem gambut pada areal konsesinya," kata Karliansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (13/5).

Baca Juga: KLHK catat ada 8.254 ha luas kebakaran hutan dan lahan periode Januari-Maret 2020




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×