kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK target hutan sosial 5 juta ha hingga 2019


Selasa, 24 Oktober 2017 / 14:09 WIB
KLHK target hutan sosial 5 juta ha hingga 2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan luas perhutanan sosial 5 juta hektare (ha) hingga akhir pemerintahan Jokowi - JK pada tahun 2019.

"Dari alokasi 12,7 juta ha kami menargetkan penyelesaian izin perhutanan sosial seluas 5 juta ha," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Apik Karyana dalam konferensi pers Konferensi Tenurial, Selasa (24/10).

Apik bilang, target tersebut dilihat berdasarkan keberadaan masyarakat yang akan mengolah areal hutan tersebut. KLHK berdasarkan keterangan Apik memilah lokasi hutan yang terdapat masyarakat.

Saat ini luas lahan perhutanan sosial yang ditetapkan pemerintah baru seluas 1,07 juta ha. Hingga akhir 2017, Apik menargetkan terdapat penambahan sebesar 1 juta ha. Sisanya akan dikejar pada tahun 2018 seluas 2 juta ha dan 2019 1 juta ha.

Kesulitan perizinan perhutanan sosial saat ini menurut Apik adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dari Ditjen PSKL yang minim. Selain itu sebelumnya perizinan lahan berada di bawah wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).

Pengelolaan perhutanan sosial dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu dinilai menjadi daya tarik bagi industri.

Apik bilang saat ini sudah terdapat beberapa industri baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta yang telah menjalin kerja sama dengan masyarakat. Kerja sama tersebut membuat industri menyerap hasil hutan yang dikelola oleh masyarakat. "Banyak yang mengajukan izin kerja sama ke KLHK, tapi kami arahkan kerja sama dilakukan langsung dengan masyarakat," terang Apik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×