kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Ekonom Nilai Rencana Relaksasi TKDN Buat Alat Tawar ke AS Jadi Kekeliruan


Rabu, 09 April 2025 / 21:14 WIB
Ekonom Nilai Rencana Relaksasi TKDN Buat Alat Tawar ke AS Jadi Kekeliruan
ILUSTRASI. Pekerja mengukur diameter pipa baja di pabrik Bakrie Pipe Industrie, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). Saat ini tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk pipa baja yang diproduksi oleh PT Bakrie Pipe Industries hampir mencapai 60%. BPI tengah menjajaki untuk melakukan ekspor produk pipa baja ke sejumlah negara, antara lain UEA dan Malaysia. Sebelumnya BPI juga telah melakukan ekspor produk pipa baja ke sejumlah negara antara lain Australia, Amerika Serikat, Kuwait, dan Iran./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/01/2024.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sedang berupaya melakukan negosisasi akibat pengenaan tarif impor resiprokal Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang sebesar 32%.

Rencananya, tim negosiasi yang akan dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan berangkat ke AS paling lambat 17 April 2025. 

Salah satu poin yang menjadi bahan negosiasi adalah, rencana untuk memberikan kemudahan kepada (AS) melalui skema non tarif, yakni dengan mengimplementasikan relaksasi pada kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya di sektor Information and Communication Technology (ICT).

Baca Juga: Aptiknas: Relaksasi TKDN demi Amerika Serikat (AS) Bisa Hantam Produksi Lokal

Wacana potensi pelonggaran impor dan fleksibilitas TKDN ini dinilai dapat memicu keresahan luas khususnya kepada pelaku usaha domestik.

Hal ini disampaikan oleh Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. 

Ia mengatakan jika rencana pelonggaran ini berpotensi menjadi langkah blunder yang mengorbankan fondasi industri nasional dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Menggunakannya sebagai alat tukar dalam negosiasi adalah sebuah kekeliruan strategis yang fundamental," terang Achmad melalui keterangan resminya, Rabu (9/4).

Menurutnya, kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen. Itu adalah instrumen vital untuk membangun kedaulatan ekonomi, melindungi pasar domestik, dan memberdayakan pelaku usaha lokal.

Melonggarkan keran impor secara masif dan membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang shock negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional. 

"Dampak paling langsung adalah tergerusnya pangsa pasar produk dalam negeri," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Fleksibilitas Kebijakan TKDN, Ekonom Beberkan Dampaknya

Industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

Bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. 

Menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. 

"Konsekuensinya jelas, yakni potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan," bubuhnya.

Baca Juga: Relaksasi TKDN untuk Produk AS Berisiko Pangkas Pangsa Pasar ICT Lokal

Selanjutnya: Dividen Sebesar Rp 125 Triliun Akan Mengucur dari Perbankan pada April 2025 Ini

Menarik Dibaca: Dominan Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (10/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×