kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

KNSS operasikan pabrik baru


Selasa, 07 Agustus 2018 / 13:40 WIB
KNSS operasikan pabrik baru
Peresmian Pabrik KNSS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - BANTEN. PT Krakatau Nippon Steel Sumikin (KNSS) hari ini mengoperasikan pabrik galvanizing, annealing and processing line (GAPL). Harapannya keberadaan pabrik ini akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Djoko Muljono, Direktur KNSS menyampaikan bahwa kapasitas produksi pabrik mencapai 480.000 metrik ton per tahun. Saat ini utilisasi produksi baru di level 200.000 metrik ton per tahun, seluruh produksinya akan dijual ke sektor otomotif domestik.

"Targetnya ke pasar otomotif, kan saat ini sudah mulai tumbuh lagi sehingga kami bisa share dengan industri-industri sejenis yang sudah ada. Tentu saja kebutuhan baja untuk industri otomotif sudah bisa dipasok dari dalam negeri," ujarnya di Cilegon, Selasa (7/8).

Saat ini sudah ada empat merek mobil yang menjadi pelanggan KNSS, namun pihaknya berharap ke depan semua produsen mobil Jepang yang beroperasi di Indonesia bisa menggunakan produknya. Untuk mengambil peluang pasar, perusahaan menginvestasikan dana yang tidak sedikit.

"Investasi pembangunan pabriknya sekitar US$ 300 juta," lanjutnya.

Yang jelas, menurutnya saat ini kualitas produk dan teknologi yang digunakan di pabrik GAPL miliknya sudah sangat canggih. Oleh karena itu, kualitas produknya bisa lolos dari proses pengetesan untuk penggunaan dibeberapa merk mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×