Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Francisca bertha
KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) memprioritaskan lelang pita frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama 2025 untuk meningkatkan kecepatan internet fixed broadband hingga 100 Mbps. Keputusan ini mendapat perhatian karena pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang lebih krusial untuk penggelaran jaringan 5G di Indonesia masih tertunda.
Rudi Purwanto, Ketua Kelompok Kerja Spektrum ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) menjelaskan, meskipun pita 1,4 GHz dapat meningkatkan kecepatan, ekosistem perangkatnya masih terbatas.
"Pita 1,4 GHz ini memang cepat untuk menggelar jaringan internet di Indonesia, tetapi kekurangannya yakni ekosistemnya sangat rendah. Dari Identifikasi perangkat baik Base Station dan CPE indoor yang akan digunakan saat ini belum di-support vendor teknologi seperti Huawei, ZTE hingga Ericsson yang juga masih butuh waktu untuk penyesuaian," jelas Rudi dalam acara Selular Business Forum yang dihadiri KONTAN, Senin (10/2).
Ia menambahkan bahwa pengembangan perangkat untuk mendukung 1,4 GHz memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah tahun. Sementara itu, Adis Alfiawan, Plt Direktur Penataan Spektrum Kemkomdigi, menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas internet fixed broadband dengan tarif yang terjangkau.
Baca Juga: Komdigi Utamakan Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Ada Poin Yang Harus Menjadi Perhatian
"Hal tersebut yang membuat kita fokus untuk meningkatkan kualitas layanan internet fixed broadband. Tetapi, kita tidak akan asal lelang dan melepas segala plan kepada bisnis pemenang lelang tetapi juga harus fokus ke pelayanan umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya," ungkap Adis dalam kesempatan yang sama.
Penetrasi internet di Indonesia yang masih rendah, sekitar 21,31% rumah tangga, mendorong pemerintah untuk segera melakukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz.
Namun, lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang sangat penting untuk jaringan 5G di Indonesia masih belum dilaksanakan. Rudi menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam hal ini.
“Pita 2,6 GHz sudah digunakan di Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura dan Laos. Untuk pita 3,5 GHz sudah digunakan di Filipina, sedangkan pita 26 GHz sudah Filipina dan Vietnam alokasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Saham Blue Chip Sektor Telekomunikasi Turun, Mana yang Layak Beli?
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dalam hal penggelaran 5G dibandingkan negara tetangga.
Pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo mengingatkan pentingnya kajian mendalam terkait implementasi Broadband Wireless Access (BWA), yang pernah gagal di Indonesia sebelumnya.
"Ketika akan diterapkan kembali, perlu kajian mendalam terkait BWA hingga seluruh aspek yang menjadi faktor kegagalan masa lalu," ujar Agung. Ia juga menekankan perlunya memastikan persaingan yang sehat antar operator dan efisiensi dalam implementasi teknologi ini.
Adis menegaskan bahwa meskipun saat ini fokus pada pita 1,4 GHz, lelang pita frekuensi lain seperti 700 MHz dan 26 GHz tetap akan dilakukan.
"Jika ada persetujuan juga, maka tidak hanya pita 1,4 GHz saja yang akan dilelang tetapi juga pita lainnya yakni 700 MHz, 2,6 GHz maupun 26 GHz yang dibutuhkan untuk menggelar pemerataan jaringan 5G bagi internet mobile," jelas Adis.
Pemerintah berharap semua lelang ini bisa segera dilaksanakan pada tahun ini untuk mempercepat pemerataan akses internet cepat di Indonesia.
Selanjutnya: Baru Seumur Jagung di BEI, Bisnis TGUK Merosot dan Tutup Ratusan Gerai Usai IPO
Menarik Dibaca: Promo Paket Spesial Golden Lamian 10-12 Februari 2025, Ada 5 Paket Mulai Rp 30.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News