kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,99   7,54   0.82%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo ajukan kenaikan pagu anggaran 2019 sebesar 5,8%


Selasa, 04 September 2018 / 21:34 WIB
Kominfo ajukan kenaikan pagu anggaran 2019 sebesar 5,8%
ILUSTRASI. Menkominfo Rudiantara


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan rapat dengan Komisi I DPR RI. Dalam rapat tersebut, Kominfo mengajukan kenaikan pagu anggaran 2019 sebesar 5,8% dari Rp 5,08 triliun menjadi Rp 5,38 triliun.

Ada beberapa pos pengeluaran Kominfo yang naik. Pagu Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) naik dari Rp 694 miliar menjadi Rp 890 miliar. Ditjen SDPPI menjadi kontributor terbesar dalam kenaikkan kebutuhan anggaran Kominfo.

“Untuk pengembangan sumber daya manusia masyarakat,” kata Menteri Kominfo Rudiantara saat rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/9).

Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo juga mengalami kenaikan pagu anggaran dari pagu indikatif Rp 231,3 miliar menjadi Rp 246,2 miliar.

Pos pengeluaran itu salah satunya untuk merealisasikan program 20.000 sertifikasi teknisi IT bagi lulusan SMA dan D3 untuk mengejar kapasitas SDM Indonesia dalam digitalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×