CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Kominfo dorong pembangunan BTS di perbatasan


Rabu, 28 Desember 2016 / 15:11 WIB
Kominfo dorong pembangunan BTS di perbatasan


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) lewat program USO (Universal Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Universal) di bidang telekomunikasi dan informatika membangun base transceiver station (BTS) di daerah-daerah perbatasan. Salah satunya berlokasi di Desa Katuk Asam Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 

Penyediaan BTS tersebut berada di daerah-daerah yang tadinya merupakan blank spot. Pembangunan menggunakan dana USO yang dikelola oleh BP3TI. Mekanisme kerja sama yang digunakan adalah melalui sewa layanan. BP3TI sebagai pihak yang membiayai layanan transmisi, power dan tower sedangkan Pemda meminjamkan lahan, dan operator seluler dalam hal ini PT Telkomsel menyediakan dan mengoperasikan perangkat BTS.

BP3TI dan Kementerian Kominfo menargetkan hingga Desember 2016 akan terbangun 147 BTS di berbagai daerah perbatasan. Sebanyak 52 BTS di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. 

"Pembangunan BTS di daerah blank spot merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan akses telekomunikasi yang menghubungkan seluruh daerah di Indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan resmi, Rabu (28/12). 

Untuk meresmikan pengoperasian BTS di Kapuas Hulu, Menteri Kominfo dan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menjajal melakukan sambungan telepon pertama menggunakan BTS tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×