kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kominfo: Filtering pornografi harga mati


Senin, 17 Januari 2011 / 07:30 WIB
Kominfo: Filtering pornografi harga mati


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan tidak mau berkompromi soal penggunaan filter pornografi pada Blackberry, merek dagang yang dimiliki Research in Motion (RIM).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto bilang, keberadaan penyaring situs pornografi di Blackberry diwajibkan dan tidak bisa ditawar. "Filtering pornografi itu menjadi harga mati," ungkap Gatot, Minggu (16/1).

Untuk membahas masalah filter pornografi itu, Kominfo hari ini (17/1) membuat pertemuan dengan pihak RIM. Menurut Gatot, pertemuan akan dilakukan dengan RIM Kanada dan didampingi kedutaan besar Kanada.

Adanya penegasan filter dari Kominfo itu mendapat tanggapan dari Oliver Pilgerstorfer, Senior PR Manager RIM Asia Tenggara. Ia bilang, pihaknya memiliki perhatian besar atas permintaan filter situs ponografi itu. Bahkan, permintaan itu dijadikan sebagai prioritas progranm tertinggi RIM.

"Kami akan mengimplementasikan solusi teknis yang memuaskan partner kami secepat mungkin," ungkap Pilgerstorfer melalui pesan elektronik.

Pilgerstorfer juga mengklarifikasi pemberitaan media massa yang ramai memberitakan RIM tidak bayar pajak. Ia menegaskan, RIM menjalankan bisnis selalu mematuhi aturan negara setempat termasuk di Indonesia. RIM berdiri di Indonesia dengan nama PT RIM Indonesia sejak November 2010 setelah disetujui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aturan masih abu-abu

Sekjen Masyarakat Telematika (Mastel), Mas Wigrantoro Setiadji menilai, pemerintah mesti memiliki aturan jelas soal larangan pornografi pada layanan RIM. Menurutnya, aturan saat ini masih abu-abu walaupun sudah ada UU Pornografi dan Peraturan Menteri terkait.

Dia menegaskan, tidak ada aturan yang mengatur layanan yang diberikan RIM. "Buat dulu aturannya, ditetapkan, baru ditegakkan. Jangan aturan abu-abu sudah main ancam," kata Mas Wigrantoro.

Saat ini, aturan yang mirip adalah aturan internet service provider (ISP), value added services (VAS), dan jasa multimedia. Mas bilang, aturan untuk RIM mesti dibedakan, karena RIM bekerjasama dengan operator secara business to business. Apalagi pelanggan Blackberry adalah pelanggan operator, bukan pelanggan RIM.

Mas Wigrantoro berharap, Kominfo tidak mengeluarkan ancaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×