Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para rangkaian acara Presidensi KTT G20 yang berlangsung minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut hadir dengan membawa visi yang sama dengan salah satu agenda di dalamnya, yaitu akselerasi transformasi digital.
Hal ini melihat bahwa transformasi digital menjadi salah satu pilar dalam pemulihan ekonomi global. Kelompok Kerja Ekonomi Digital (Digital Economy Digital Working Group/DEWG) G20 yang diampu Kementerian Kominfo membahas tiga isu utama, yakni konektivitas dan pemulihan pascapandemi Covid-19, kemampuan digital dan literasi digital, serta arus data lintas batas negara.
“Transformasi digital itu ada empat pilar. Pertama pilar infrastruktur, lalu pilar vertikal ada masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital. Setelah Palapa Ring diresmikan presiden, dilanjutkan program satelit yang sekarang lagi dipesan,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo (Aptika) Semuel A. Pangerapan dalam keterangannya, Senin (28/11).
“Itu akan menyembuhkan ratusan ribu titik-titik layanan pemerintahan,” tegasnya.
Baca Juga: Pengguna Internet Berkembang Pesat, APJII Dorong Penguatan Internet Resilience
Menurutnya tujuan dari transformasi digital adalah menciptakan pemulihan ekonomi global yang lebih inklusif terutama melalui integrasi digital usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di sisi lain, transformasi digital juga memperluas inklusi keuangan, mempercepat literasi dan keterampilan digital, serta reformasi tata kelola. Dia menjelaskan saat ini pola berjualan pelaku UMKM lebih dapat menghemat biaya operasional dengan adanya kemudahan teknologi.
Di samping itu, perkembangan ekonomi digital juga dipacu oleh pergeseran perilaku masyarakat. Kini hampir semua kegiatan sehari-hari dan di berbagai sektor mengandalkan platform digital.
“Sekarang penjual dapat memasarkan produk lewat platform ataupun website, ini artinya liberalisasi. Semua orang dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan teknologi digital dan juga memperluas pemasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Semuel juga menyampaikan harapannya terhadap hasil pembahasan DEWG G20 bahwa akan ada kesepakatan untuk pembuatan kebijakan terkait pelindungan data.
“Ada beberapa isu pembahasan dan kita memahami perspektif dari masing-masing negara. Namun benang merahnya semua sepakat memang perlu pengaturan terkait data free flow, karena di era digital pasti data akan mengalir bebas. Jadi tata kelolanya sedang dicari jalan keluarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Pasca Gempa Cianjur Kembali Normal
Menurutnya hasil dari kesepakatan dalam tata kelola bertujuan untuk perkembangan ekonomi digital yang dapat diimplementasikan ke depannya. Apalagi Indonesia kini sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Kalau undang-undang kita itu mengikuti subjeknya, jadi melewati batas negara atau beyond the juridiction. Jadi kalau ada data orang Indonesia disalahgunakan di negara lain kami bisa mengejarnya,” tukas Semuel.
Dengan demikian, ia berharap dengan ada kesepakatan tersebut perkembangan dan kemajuan ekonomi digital bisa terakselerasi untuk semua orang dan negara, bukan hanya negara yang ada di G20.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News