Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam perhelatan The 4th Annual Member Meeting (AMM) Indonesia Network Information Centre (IDNIC) 2022 yang diadakan di ICE BSD, Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widya Sari mengatakan, pengguna internet di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.
Oleh karena itu Indonesia sangat memerlukan IP address dengan jumlah yang banyak. Saat ini ketersediaan IP address versi 4 (IPv4) sudah sangat terbatas.
"Untuk menghadapi keterbatasan IPv4, Kemkominfo mendorong penggunaan IP address versi 6 (IPv6). Secara kalkulasi, IPv6 dapat digunakan hingga 340 triliun triliun triliun alamat”, ujarnya dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Ia mengatakan, Kemenkominfo terus mendorong industri internet untuk menggunakan IPv6 sebagai solusi antisipatif atas ketersediaan IPv4 yang saat ini jumlahnya sudah mulai terbatas.
Baca Juga: Perlu Kebijakan Nyata Pemerintah dałam Mendorong Penerapan Teknologi Baru
Kemkominfo berharap IPv6 ini dapat segera diimplementasikan di Indonesia agar transformasi digital tak mengalami hambatan, kata Aju saat menjadi Keynote Speaker di perhelatan AMM Ke-4 IDNIC tahun 2022.
Sebagai informasi, pemberian dan pengaturan IP address di dunia, saat ini dilakukan oleh Internet Assigned Numbers Authority (IANA).
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan selama ini seluruh anggota APJII telah menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kemkominfo, dalam hal percepatan transformasi digital dan pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna dan trafik internet di Indonesia turut meningkatkan vulnerability and threats di dunia maya. Oleh sebab itu menurut Arif, Indonesia membutuhkan penguatan internet resilience.
Baca Juga: APJII Siap Dukung Program Pemerintah di G20 dan Transformasi Ekonomi Berbasis Digital
“Internet resilience adalah kemampuan untuk mengantisipasi, bertahan, pulih dari, dan beradaptasi dengan kondisi buruk, tekanan, serangan, atau kompromi pada sistem yang menggunakan sumber daya internet, seperti nama domain, nomor IP, alamat elektronik, jaringan, dan sumber daya online lainnya”, jelas Arif.
Arif melanjutkan, dalam upaya mencapai ketahanan internet yang berkelanjutan, perlu mengedepankan common understanding mengenai masalah, risiko, manfaat, dan solusi ketahanan internet dari sisi teknis, kebijakan, sosial, dan bisnis/ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News