kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo pertimbangkan permohonan blokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends


Rabu, 30 Juni 2021 / 06:45 WIB
Kominfo pertimbangkan permohonan blokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran terhadap game online Player Unknown's Battleground (PUBG) dan Free Fire akan dipertimbangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Pernyataan tersebut disampaikan pihak Kominfo menanggapi permohonan pemblokiran dari Bupati Mukomuko, Sapuan. 

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dikutip KompasTekno dari Antara, Minggu (27/6/2021). 

Terkait pemblokiran ini Dedy mengatakan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian disetujui, maka akan berlaku secara nasional. 

Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentanga Penyelenggara Sistem Eelktronik Lingkup Privat yang diubah melaluui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Disebutkan bahwa permohonan harus dilakukan melalui kanal pengaduan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, Indonesia jadi pusat mobile gaming dan iklan di Asia Tenggara

Sebelumnya, Bupati Mukomuko, Sapuan, melayangkan permintaan pemblokiran situs dan aplikasi game karena dinilai berdampak negatif bagi anak. Permintaan tersebut disampaikan Sapuan melalui surat kepada Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, mengatakan bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino. 

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari. 

Baca Juga: Apex Legends Mobile buka Prapendaftaran di Play Store Indonesia, segera masuki CBT

Bustari mengatakan, anak-anak di sana telah menjadi pencandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Pertimbangkan Permohonan Blokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends"
Penulis : Conney Stephanie
Editor : Yudha Pratomo

Selanjutnya: Game Pokemon MOBA, Pokemon Unite akan rilis di Android & iOS bulan September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×