kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.326   14,00   0,09%
  • IDX 7.194   -5,22   -0,07%
  • KOMPAS100 1.047   -3,90   -0,37%
  • LQ45 816   -2,46   -0,30%
  • ISSI 227   0,50   0,22%
  • IDX30 426   -1,85   -0,43%
  • IDXHIDIV20 507   -1,28   -0,25%
  • IDX80 118   -0,40   -0,34%
  • IDXV30 120   -0,15   -0,13%
  • IDXQ30 139   -0,75   -0,54%

Komisaris MIND ID Purbaya Yudhi Sadewa bakal jadi Ketua Dewan Komisioner LPS


Senin, 07 September 2020 / 15:42 WIB
Komisaris MIND ID Purbaya Yudhi Sadewa bakal jadi Ketua Dewan Komisioner LPS
ILUSTRASI. Deputi Menko Maritim dan Investasi Purbaya


Reporter: Anggar Septiadi, Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisaris Mining Industry Indonesia (MIND ID) Purbaya Yudhi Sadewa yang juga Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staff Kepresidenan dan terakhir menjabat sebagai Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim akan menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya adalah lulusan Institut Teknologi Bandung di Bidang Teknik Elektro dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Danareksa Research Institute, Staff Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur PT Danareksa (Persero), Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staff Kepresidenan dan terakhir menjabat sebagai Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim.

Purbaya sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Saya tidak tahu, namun memang saya pernah diwawancari oleh Menteri Keuangan,” katanya saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Jumat (4/9).

Kabar yang diterima Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait ini pada 20 September 2020 mendatang. Ini menyusul akan habisnya masa jabatan Halim pada 24 September 2020.

Mengacu UU 24/2004 tentang LPS, Dewan Komisioner OJK memang diusulkan Kementerian Keuangan sebelum ditetapkan oleh Presiden.

Masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS berlaku selama lima tahun, dan dapat kembali dipilih untuk satu periode kepemimpinan.

Halim yang baru habis periode jabatannya tak bisa kembali dipilih karena usianya telah mencapai batas maksimum.

“Sesuai UU LPS, maksimum usia calon adalah 63 tahun, sementara usia saya sudah lewat sehingga tidak bisa kembali dipilih,” kata Halim kepada Kontan.co.id.

Selain Purbaya yang bakal menggantikan Halim, ada pula Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destri Damayanti yang kembali akan kembali menduduki kursi Dewan Komisioner LPS, namun kali ini statusnya sebagai ex-officio atau perwakilan Bank Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengaku belum mengetahui soal ini. “Sejauh ini kami belum ada pemberitahuannya,” ujarnya kepada Kontan.co.id.

Asal tahu sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2019 lalu, Destri telah menduduki posisi Dewan Komisioner LPS sejak 2015.

Dengan kembali masuknya Destri maka susunan Dewan Komisioner LPS akan lengkap menjadi enam anggota yaitu Purbaya dikabarkan menggantikan Halim sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. 

Kemudian ada Lana Soelistianingsih yang merangkap Kepala Eksekutif LPS. Lalu, ada Didik Madiyono, Lluky Alfirman (ex-officio Kemkeu), dan Heru Kristiyana (ex-officio OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×