Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor bijih bauksit per 10 Juni 2023 dinilai memberikan dampak pada sejumlah aspek baik industri maupun tenaga kerja.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya siap membuka peluang evaluasi kebijakan larangan ekspor bijih bauksit.
"Kita berharap larangan ekspor bauksit bisa dievaluasi meskipun kita memahami perkembangan smelter bauksit masih tertinggal dibandingkan tembaga," kata Eddy kepada Kontan, Minggu (18/6).
Eddy mengungkapkan, evaluasi perlu dilakukan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha bauksit untuk tetap beroperasi.
Baca Juga: Proyek Smelter Inalum-Antam di Mempawah Tuntas 2025
Menurutnya, jika harus menunggu sekitar dua tahun hingga seluruh proyek smelter tuntas maka akan ada dampak pada industri bauksit dalam negeri.
"Sisi industri akan terhenti dan (dampak) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari semua pihak yang bekerja di sektor bauksit," jelas Eddy.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, ketentuan pelarangan ekspor bijih bauksit telah disampaikan untuk waktu yang cukup lama.
"Sudah diperingatkan agak lama. Saat UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 (disebutkan) bahwa masih bisa ekspor tiga tahun setelah UU dikeluarkan, diberi waktu dan dengan (kewajiban) mendirikan smelter," kata Irwandy dalam Diskusi Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah, Senin (12/6).
Irwandy melanjutkan, dari total 12 smelter bauksit yang direncanakan, sejauh ini baru 4 proyek smelter yang telah beroperasi. Sementara itu, sisa 8 proyek smelter belum tuntas.
Tak sampai di situ, tercatat 7 proyek yang ada menunjukkan perkembangan yang memprihatinkan.
Baca Juga: Kredit Perbankan ke Sektor Pertambangan Terus Tumbuh, Didukung Upaya Hilirisasi
Semula, Kementerian ESDM menerima laporan bahwa proyek-proyek tersebut telah mencapai tahapan pengerjaan dikisaran 33% hingga 60%. Akan tetapi, kondisi berbeda didapatkan dari hasil peninjauan langsung ke lokasi proyek.
"Dari 8 proyek itu, 7 (proyek) masih lapangan, ya itu barangkali mereka hitungnya dari segi pengeluaran biaya mungkin, tapi pemerintah harus melihat secara komprehensif," jelas Irwandy.
Ia pun meminta para pelaku usaha bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proyek smelter. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor bauksit yang diambil saat ini bukan merupakan sebuah keputusan yang sifatnya mendadak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News