kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komitmen Musim Mas Dampingi Petani Swadaya Sesuai Kebijakan Gubernur Riau


Jumat, 17 Desember 2021 / 16:15 WIB
Komitmen Musim Mas Dampingi Petani Swadaya Sesuai Kebijakan Gubernur Riau
ILUSTRASI. Musim Mas Grup mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Riau dalam rangka memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  PEKANBARU. Musim Mas Grup mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Riau dalam rangka memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani sawit.

Pola kemitraan petani ini merupakan bagian dari penerapan implementasi Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pembelian Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Kebun Di Riau. 

Manager of Independent Smallholders Musim Mas, Rudman Simanjuntak, mengatakan, Musim Mas bisa berperan sebagai fasilitator untuk petani kelapa sawit swadaya dalam hal pelatihan dan pendampingan pengelolaan kebun kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan. 

"Petani swadaya akan mendapatkan edukasi manajemen keuangan kebun, pengelolaan lingkungan, peningkatan legalitas kebun dan ikut serta dalam mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO,” ujar Rudman  dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2021). 

Baca Juga: 1.200 Petani sawit swadaya yang didampingi Musim Mas dapat sertifikasi ISPO

Rudman menjelaskan bahwa Musim Mas melalui pola kemitraan ini akan menjalin kerjasama dalam jual beli TBS dari petani swadaya sesuai isi Pergub Riau Nomor 77/2020. 

Setiap tahun, Musim Mas menargetkan dapat memberikan pelatihan kepada 150 petani dengan jangkauan luasan 500 hektare. Adapun bagi petani yang berminat menjadi mitra Musim Mas antara lain punya legalitas lahan yang jelas dan berkomitmen menerapkan manajemen sustainable

“Kami sangat terbuka untuk mendampingi petani swadaya. Syaratnya adalah punya keinginan kuat untuk menjadi lebih baik sebagai contoh merubah cara budidaya yg lebih baik, melakukan manajemen kebun yg berkesinambungan, menjaga lingkungan dan peningkatan legalitas kebun diakui pemerintah,” urai Rudman.

Kendati demikian, ada sejumlah tantangan yang sebaiknya diselesaikan petani apabila ingin terlibat dalam skema kemitraan. Rudman menuturkan tantangan dihadapi dalam pembinaan petani berupa peningkatan legalitas petani seperti penerbitan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) untuk kebun petani. 

Baca Juga: Kemitraan Berkeadilan bagi Petani Sawit

“Solusi yang bisa dilakukan adalah koordinasi dengan dinas terkait untuk percepatan penerbitan STDB,” paparnya.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×