kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kompas Gramedia Group optimis pendapatan iklan di musim kampanye meningkat


Selasa, 25 September 2018 / 20:27 WIB
Kompas Gramedia Group optimis pendapatan iklan di musim kampanye meningkat


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan media elektronik Group of Broadcast Kompas Gramedia (KG) optimis dengan potensi pendapatan di musim kampanye. Berkaca di 2014, musim kampanye memang mendongkrak pendapatan salah satu anak perusahaan KG yakni PT Cipta Megaswara Televisi atau yang dikenal Kompas TV.

Di 2014 lalu perolehan pendapatan iklan kampanye KG sebanyak Rp 5,94 miliar. Jumlah itu memang terbilang kecil jika dibandingkan dengan total perolehan pendapatan iklan politik seluruh stasiun televisi swasta nasional yang mencapai Rp 1 triliun.

Direktur penjualan dan marketing Group of Media KG, Limi Maria Goretti menjelaskan potensi di tahun 2019 lebih besar. "Jika kita lihat adanya penambahan jumlah partai dan pemilu berbarengan seperti DPR, DPD, DPRD maka akan terjadi penambahan," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).

Karena itu Limi optimis pendapatan iklan Group of Media KG di 2019 bakal naik 20%. Apalagi kini stasiun televisi Kompas TV telah mengubah konsep dari TV berbasis hiburan dan berita menjadi fokus pada TV berita. Hal itu diyakini menjadi daya tarik sendiri bagi pemirsa pada musim politik di 2019 nanti.

Sayangnya, Group of Broadcast KG harus menghadapi aturan Komisi Pemilihan Umum. Walaupun KG belum menerima aturan tersebut, tapi informasi yang beredar, KPU hanya memperbolehkan bagi calon legislatif dan calon presiden untuk berkampanye di media elektronik tiga minggu sebelum masa minggu tenang.

Tidak hanya itu, jatah slot iklan calon legislatif dan calon presiden serta partai di media televisi juga semakin dibatasi. Jika pada musim Pilpres 2014 slot iklan kampanye tidak dibatasi, informasi yang diterima KG, kini aturan KPU adalah satu partai hanya boleh menayangkan 8 kali iklan per hari.

Memang hal itu justru membatasi potensi pendapatan perusahaan media. Tapi Limi yakin, kenaikan pendapatan 20% Group of Media KG bisa dicapai. Pertama, karena tren kenaikan tarif iklan setiap tahunnya naik 10%. Kedua, karena Group of Media KG yakin tidak ada afiliasi politik perusahaan dengan partai menjadi kekuatan di 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×