kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Kondisi Manufaktur RI Anjlok Lagi, Kepastian Hukum dan Korupsi Masif Harus Dibenahi


Senin, 02 September 2024 / 18:15 WIB
Kondisi Manufaktur RI Anjlok Lagi, Kepastian Hukum dan Korupsi Masif Harus Dibenahi
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik komponen sepeda motor skala Industri Kecil Menengah (IKM) PT Arkha Industries Indonesia di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024). Kondisi manufaktur kembali masuk zona kontraksi pada Agustus 2024, setelah bulan sebelumnya juga mengalami kontraksi.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kondisi manufaktur Indonesia kembali masuk zona kontraksi pada Agustus 2024, setelah bulan sebelumnya juga mengalami kontraksi.

Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9 pada Agustus  2024, atau turun dari bulan Juli 2024 yang sebesar 49,3.

Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin menilai, pemerintah perlu mengeluarkan beberapa kebijakan dalam waktu dekat agar kontraksi industri manufaktur tidak memanjang.

Kebijakan mendesak yang harus diperbaiki diantaranya, membenahi kepastian hukum yang masih lemah, membenahi biaya ekonomi di sektor manufaktur yang dinilai cukup tinggi, akibat korupsi masif di hampir seluruh layer birokrasi.

Baca Juga: PMI Manufaktur Indonesia Kembali Kontraksi, Kemenperin Jelaskan Sebabnya

Kemudian, membenahi logistic cost yang tinggi akibat pembangunan infrastruktur yang tidak terintegrasi. Di samping itu, Samirin menyebut pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih pro pada industri, agar sektor tersebut bisa terlindungi,

“Serta proteksi perlu diberikan sepanjang dipikirkan dengan matang untuk menghindari perang dagang yang justru sangat merugikan,” tutur Samiri  kepada Kontan, Senin (2/9).

Adapun dalam laporan S&P global disebutkan, anjloknya PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 ini disebabkan oleh tingkat output dan permintaan baru turun tajam. Tidak hanya itu perusahaan manufaktur juga banyak mengurangi jumlah karyawan.

Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smitih mengatakan, penurunan pada perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada bulan Agustus ditandai oleh penurunan tajam pada permintaan baru dan output selama tiga tahun.

Menurutnya kabar tersebut bukan hal yang mengejutkan lagi, bahwa perusahaan menanggapi dengan mengurangi karyawan, meski banyak yang percaya bahwa ini berlangsung sementara.

“Nampaknya hal ini menggambarkan kepercayaan diri bahwa kondisi pengoperasian akan membaik dan akan bertahan positif meski turun sedikit pada bulan Juli 2024,” tutur Smitih dalam keterangan tertulisnya Senin (2/9).

Baca Juga: Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp 36,61 Triliun per 23 Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×