Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Hal ini dikarenakan masih adanya konflik tenurial (lahan) masih kerap terjadi di lapangan.
“Kebijakan Satu Peta memberikan kepastian batas areal kerja konsesi karena menghindarkan terjadinya konflik tenurial dan menjadi pilar utama kepastian usaha sektor kehutanan,” kata Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHI dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (8/2)
Kebijakan satu peta ini dianggap penting dan mendesak guna menyatukan seluruh informasi peta di berbagai sektor sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial.
Dengan adanya hanya satu referensi geospasial yang menjadi pegangan untuk pembuatan kebijakan strategis dan pembuatan perizinan maka tumpang tindih peta dan tumpang tindih perizinan, yang dapat berujung pada konflik dan sengketa, dapat dihindari.
Dalam pertemuan antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan APHI baru baru ini, Kepala BIG, Hasanuddin Abidin, telah menginformasikan tentang ketersediaan Peta Dasar dengan skala yang lebih besar, yaitu skala 1: 25.000 dan 1: 50.000.
Peta Dasar dengan skala rinci ini akan sangat banyak membantu pengembangan Peta Tematik Kehutanan, antara lain Peta Tematik Kawasan Hidrologis Gambut yang sebagian besar masih disusun dengan skala 1:250.000.
Menurut Kepala BIG, Peta-Peta Tematik Skala 1:250.000 yang saat ini dipakai untuk mengambil kebijakan merupakan hasil Proyek Regional Physical Planning Project for Transmigration (REPPROT) tahun 1990-an, yang disusun dari data yang ada dan dibuat oleh Bakosurtanal bersama Pusat Penelitian Tanah di Bogor.
“Dengan telah tersedianya peta rupa bumi yang lebih rinci dan data tematis yang lebih lengkap maka Peta Tematik berskala besar sudah bisa dibuat secara digital dan cepat,” kata Hasanuddin.
APHI pun mengusulkan langkah-langkah percepatan penetapan Peta Batas Areal Kerja dan pemanfaatan peta skala besar, antara lain terkait peta perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, dalam rangka menjamin kepastian usaha kehutanan.
“Kepastian batas merupakan kondisi pemungkin utama dalam meningkatkan kinerja usaha kehutanan, sekaligus menjadi penghela untuk mendongkrak kinerja ekspor produk kehutanan, yang mendekati angka US$ 11 miliar pada tahun 2017,” terang Indroyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News