Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meluncurkan bursa kayu Indonesia online. Hal tersebut dinilai mengikuti perkembangan teknologi.
"Pemerintah belum membuat market penetration, oleh karena itu kita mengembangkan sistem pemasaran dan penjualan secara online," ujar Ketua Umum APHI, Indroyono Soesilo saat pembukaan Rapat Kerja Nasional APHI, Selasa (21/11).
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membuat digitalisasi sistem pengelolaan hutan dari hulu ke hilir. Sistem yang sebelumnya terpisah mulai diintegrasikan dalam Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL).
Pada sistem tersebut tergabung sistem pengelolaan digital sebelumnya. Sistem yang tergabung dalam SI-PHPL adalah Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SI-PUHH), Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SI-PNBP), Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (SI-RPBBI), serta Monitoring dan Evaluasi secara elektronik (E-Monev).
Indroyoni bilang hadirnya bursa kayu Indonesia akan mendorong ekonomi masyarakat. Penjualan komoditas kayu sebelumnya tidak bisa langsung. "Bursa kayu Indonesia mendekatkan penjual dengan pembeli," terang Indroyono.
Selain itu bursa kayu Indonesia online mengedepankan transaparansi. Indroyono bilang produsen Indonesia akan terhubung dengan pembeli baik domestik maupun dunia secara online dan transparan. Hal itu diungkapkan Indroyono akan memangkas tahapan dan biaya transaksi.
Papua Barat dipilih menjadi lokasi uji coba pelaksanaan bursa kayu Indonesia. Sebelumnya kayu dari Papua Barat tidak bisa langsung dijual ke luar negeri. Kayu tersebut harus melalui pelabuhan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News