kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Konsorsium baterai BUMN harap ada insentif untuk dorong permintaan kendaraan listrik


Senin, 15 Februari 2021 / 16:15 WIB
Konsorsium baterai BUMN harap ada insentif untuk dorong permintaan kendaraan listrik
ILUSTRASI. Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

Ketiga, untuk Kementerian Perindustrian. Menteri BUMN mengusulkan formulasi TKDN untuk EV Battery dan komponen pembentuknya, serta pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda dan battery pack/cell dan agar dikenakan atrif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.

Keempat, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Menteri BUMN mengusulkan kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan nikel untuk bahan baku EV Battery.

"Pak Menteri (BUMN) sudah menyampaikan harapan kepada menteri lain di bawah payung Pak Luhut (Kemenko Marves) dari segi supply dan demand. Surat sudah kami sampaikan, jadi ini dalam proses," ungkap Agus.

Insentif PPnBM

Deputi Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto sebelumnya sempat menyampaikan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan listrik akan diatur oleh pemerintah. Rencananya regulasi akan diterbitkan pada Oktober atau November tahun ini.

"Kita kan memang harus create demand di dalam negeri. Jadi memang kalau saya lihat ini kan ada regulasinya yang nanti akan berlaku akhir tahun ini. PPnBM 0% by Oktober atau November ini," ungkap Septian dalam acara daring, Jum'at (5/2) lalu.

Baca Juga: Pertamina berkomitmen percepat industri kendaraan listrik di Indonesia

Namun berdasarkan hasil simulasi yang dibuat, Septian mengungkapkan bahwa adanya insentif PPnBM tersebut tidak akan secara otomatis mendongkrak demand kendaraan listrik secara signifikan. Sebab, penetrasi kendaraan listrik masih bertumpu pada kota-kota besar terutama di Pulau Jawa. 

Sedangkan untuk daerah di luar Jawa masih didominasi oleh kendaraan konvensional berbasis combustion engine. Alhasil, dalam pengembangan EV harus terlebih dulu disiapkan infrastruktur pendukung dan transisi dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik.

"Jadi saya pikir meski kita buat insentif agresif pun prosesnya akan tetap berjalan gradual," pungkas Septian.

Selanjutnya: Dirut MIND ID usulkan nikel kadar rendah dibebaskan dari pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×