Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
Ketiga, untuk Kementerian Perindustrian. Menteri BUMN mengusulkan formulasi TKDN untuk EV Battery dan komponen pembentuknya, serta pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda dan battery pack/cell dan agar dikenakan atrif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.
Keempat, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Menteri BUMN mengusulkan kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan nikel untuk bahan baku EV Battery.
"Pak Menteri (BUMN) sudah menyampaikan harapan kepada menteri lain di bawah payung Pak Luhut (Kemenko Marves) dari segi supply dan demand. Surat sudah kami sampaikan, jadi ini dalam proses," ungkap Agus.
Insentif PPnBM
Deputi Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto sebelumnya sempat menyampaikan bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan listrik akan diatur oleh pemerintah. Rencananya regulasi akan diterbitkan pada Oktober atau November tahun ini.
"Kita kan memang harus create demand di dalam negeri. Jadi memang kalau saya lihat ini kan ada regulasinya yang nanti akan berlaku akhir tahun ini. PPnBM 0% by Oktober atau November ini," ungkap Septian dalam acara daring, Jum'at (5/2) lalu.
Baca Juga: Pertamina berkomitmen percepat industri kendaraan listrik di Indonesia
Namun berdasarkan hasil simulasi yang dibuat, Septian mengungkapkan bahwa adanya insentif PPnBM tersebut tidak akan secara otomatis mendongkrak demand kendaraan listrik secara signifikan. Sebab, penetrasi kendaraan listrik masih bertumpu pada kota-kota besar terutama di Pulau Jawa.
Sedangkan untuk daerah di luar Jawa masih didominasi oleh kendaraan konvensional berbasis combustion engine. Alhasil, dalam pengembangan EV harus terlebih dulu disiapkan infrastruktur pendukung dan transisi dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik.
"Jadi saya pikir meski kita buat insentif agresif pun prosesnya akan tetap berjalan gradual," pungkas Septian.
Selanjutnya: Dirut MIND ID usulkan nikel kadar rendah dibebaskan dari pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News