Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perhubungan sudah menggelar lelang pra kualifikasi untuk menjadi operator Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Dari beberapa perusahaan dan konsorsium yang ikut lelang pra kualifikasi, hanya konsorsium yang dipimpin CT Corp Infrastruktur Indonesia yang dinyatakan lolos.
Adapun CT berkongsi dengan PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.
Dalam dokumen lelang prakualifikasi yang diperoleh KONTAN.co.id disebutkan bahwa Kementerian Perhubungan bermaksud untuk meningkatkan efisiensi alur pelayanan logistik laut di Pulau Jawa melalui pengembangan Pelabuhan Patimban.
Penyediaan infrastruktur dasar Pelabuhan Patimban dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui pembiayaan pinjaman dari Pemerintah Jepang sedangkan penyediaan lahan area penunjang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (“APBN”).
Selanjutnya, penyediaan fasilitas suprastruktur serta pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas dan terminal kendaraan, termasuk pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan (maintenance dredging), direncanakan untuk dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (“KPBU”).
Dalam rangka pelaksanaan KPBU tersebut, Menteri Perhubungan telah mendelegasikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (“Dirjen Hubla”) untuk bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (“PJPK”).
Itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 264 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan
Patimban Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam dokumen itu dinyatakan maksud dan tujuan pengembangan Pelabuhan Patimban adalah menekan biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi ke outlet pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi dengan menyediakan backup outlet pelabuhan, menurunkan tingkat kemacetan di DKI Jakarta dengan memindahkan sebagian lalu lintas angkutan berat ke luar wilayah, menjamin keselamatan pelayaran, serta meningkatkan konektivitas nasional dan internasional.
"Periode kerja sama Proyek dilakukan selama 40 (empat puluh) tahun sejak tanggal efektif perjanjian kerja sama," tulis dokumen tersebut.
Adapun ruang lingkup proyek tersebut diantaranya adalah:
1. Menyiapkan perencanaan dan penyediaan fasilitas suprastruktur Tahap I-1 dan Tahap I-2, lalu perusahaan juga mesti mengoperasikan dan pemeliharaan terminal peti kemas Tahap I-1 (2021-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) TEUs dan Tahap I2 (2027-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu) TEUs sehingga kapasitas keseluruhan menjadi 3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) TEUs.
2. Mengoperasikan dan pemeliharaan terminal kendaraan Tahap I-1 (2021-akhir masa
kerja sama) dengan kapasitas 218.000 (dua ratus delapan belas ribu) CBU dan Tahap I-2 (2027-akhir masa kerja sama) dengan kapasitas 382.000 CBU (tiga ratus delapan puluh dua ribu) sehingga kapasitas keseluruhan menjadi 600.000 (enam ratus ribu) CBU.
3. Pemeliharaan kolam putar dan kolam pelabuhan (maintenance dredging), perolehan pembiayaan yang diperlukan dan menyediakan ekuitas minimal 30% (tiga puluh persen) dari perkiraan nilai Proyek, pengalihan kepemilikan Aset Proyek kepada PJPK pada akhir masa kerja sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News