kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Konsumsi semen domestik turun 0,2% di Januari


Rabu, 12 Februari 2014 / 13:45 WIB
Konsumsi semen domestik turun 0,2% di Januari
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konsumsi semen domestik rupanya tak terlalu menggembirakan awal tahun ini. Berdasarkan data Asosiasi Semen Indonesia, konsumsi semen domestik di Januari 2014 turun 0,2% ke posisi 4,63 juta ton. Padahal di Januari 2013, konsumsi semen domestik ada di angka 4,64 juta ton.

Pulau Jawa memegang kontribusi terbesar, yakni 54,85% dengan konsumsi 2,54 juta ton. Namun, konsumsinya di Januari lalu turun 2% dari sebelumnya 2,6 juta ton. Provinsi Jawa Barat mencatat kenaikan sebesar 7,9% dari posisi 655.042 ton menjadi 706.800 ton.

Sedangkan, Provinsi Banten merosot paling dalam hingga 22,2%, dari 300.383 ton di Januari 2013 menjadi ke posisi 233.769 ton di Januari 2014.

Kemudian, Pulau Sumatera menjadi konsumen semen terbesar kedua dengan porsi 22,03%. Meski begitu, konsumsinya turun tipis sebesar 1% dari 1,03 juta ton menjadi 1,02 juta ton.

Konsumsi semen di Nusa Tenggara dan Maluku serta Papua pun serentak mengalami penurunan. Di Nusa Tenggara, konsumsi semen turun 5,2% dari 270.774 ton jadi 256.794 ton. Lalu Maluku dan Papua jatuh 19,1% dari 109.321 ton ke posisi 88.450 ton.

Untungnya, konsumsi semen di Kalimantan dan Sulawesi menunjukkan pertumbuhan positif. Di Kalimantan, konsumsi semen tumbuh 7,2% dari 349.559 ton menjadi 374.557 ton. Lalu, konsumsi di Sulawesi mampu naik 21,5% dari 286.775 ton ke posisi 348.548 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×