kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak pembangunan jargas 2021 tahap I senilai Rp 467,79 miliar resmi diteken


Kamis, 11 Maret 2021 / 20:53 WIB
Kontrak pembangunan jargas 2021 tahap I senilai Rp 467,79 miliar resmi diteken
ILUSTRASI. Jaringan gas. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

Selanjutnya, dua paket sisanya terdiri dari Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

"Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang," imbuh Noor Arifin.

Sementara itu, penandatangan tahap III masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM. Pembangunan jargas tahap III terdiri dari Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Menurut Tutuka, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN. Pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Tutuka menilai, peran untuk menyukseskan program ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Sebaliknya, pemerintah berharap seluruh pihak terkait dapat berkontribusi secara signifikan sehingga program dapat terlaksana dengan baik.

Tutuka mencatat, saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah, sebab beberapa bahan baku material dalam pembangunan tersebut masih diperoleh secara impor. Makanya, Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN untukĀ  mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri dalam pelaksanaan pembangunan jargas.

"Di samping itu, kami harapkan kegiatan ini dapat menyerap lebih banyak tenaga lokal, sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat," tambahnya.

Selanjutnya: PGN (PGAS) siap modernisasi akses jaringan gas di sejumlah daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×