kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak pembangunan jargas 2021 tahap I senilai Rp 467,79 miliar resmi diteken


Kamis, 11 Maret 2021 / 20:53 WIB
Kontrak pembangunan jargas 2021 tahap I senilai Rp 467,79 miliar resmi diteken
ILUSTRASI. Jaringan gas. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM terus mengawal realisasi program pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) di tahun 2021. Pada Rabu (10/3) lalu, penandatanganan Kontrak Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (jargas) Tahap I Tahun Anggaran 2021 senilai Rp Rp 467.791.556.196 resmi dilakukan di Gedung Ibnu Sutowo.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa program pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan Pemerintah," kata Tutuka sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.

Baca Juga: PGN garap infrastruktur dan layanan distribusi gas bumi di Kawasan Industri Kendal

Sedikit informasi, pembangunan jargas pada  terdapat 10 paket pembangunan jargas di tahun 2021. Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah melaksanakan lelang pembangunan jargas untuk kesepuluh paket tersebut mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Adapun kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Jumlah tersebut setara dengan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 di 21 kabupaten/kota yang sebanyak 120.776 SR.

Secara terperinci, kelima paket ini terdiri dari Paket 1 ini di antaranya meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR. 

Selanjutnya, dua paket sisanya terdiri dari Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

"Untuk penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK yaitu untuk Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang," imbuh Noor Arifin.

Sementara itu, penandatangan tahap III masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM. Pembangunan jargas tahap III terdiri dari Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Menurut Tutuka, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN. Pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Tutuka menilai, peran untuk menyukseskan program ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Sebaliknya, pemerintah berharap seluruh pihak terkait dapat berkontribusi secara signifikan sehingga program dapat terlaksana dengan baik.

Tutuka mencatat, saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah, sebab beberapa bahan baku material dalam pembangunan tersebut masih diperoleh secara impor. Makanya, Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri dalam pelaksanaan pembangunan jargas.

"Di samping itu, kami harapkan kegiatan ini dapat menyerap lebih banyak tenaga lokal, sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat," tambahnya.

Selanjutnya: PGN (PGAS) siap modernisasi akses jaringan gas di sejumlah daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×