kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.592   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.171   -55,87   -0,68%
  • KOMPAS100 1.122   -0,22   -0,02%
  • LQ45 786   -2,35   -0,30%
  • ISSI 293   -1,47   -0,50%
  • IDX30 410   -1,82   -0,44%
  • IDXHIDIV20 463   0,48   0,10%
  • IDX80 124   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 133   0,43   0,32%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

Kontribusi gadget premium 5% ke kocek Erajaya


Kamis, 24 Agustus 2017 / 20:57 WIB
Kontribusi gadget premium 5% ke kocek Erajaya


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - Pasar ponsel di tanah air, tidak cuma berkutat di pasar kalangan bawah dan menengah saja, tapi juga segmen atas. Hal ini membuat PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap mengoptimalkan pasar tersebut.

Hasan Aula, Wakil Direktur Utama Erajaya Swasembada bilang bahwa pihaknya mulai mengembangkan segmen high end dengan menggandeng beberapa brand yang digemari kalangan menegah atas. Misalnya produk Iphone 8 dan Samsung Note 8. Harapannya brand baru tersebut

Ia berharap produk premium tersebut bisa memiliki andil signifikan pada penjualan tahun ini. "Segmen high end ini masih konsisten, permintaannya ada terus dan kontribusinya positif," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8).

Tapi ia akui bila kontribusi dari produk premium tidak lah besar-besar amat, yakni kurang lebih 5% dari penjualan perusahaan. Untungnya, permintaan gadget premium tergolong stabil sehingga perusahaan ini tidak sulit menjual gadget mahal tersebut.

"Intinya brand dan produk high end penting bagi Grup Erajaya, karena kami punya ritel yang cukup kuat untuk menjual produk yang menyasar kalangan atas meski kontribusinya belum besar," lanjutnya.

Asal tahu saja, sampai dengan kuartal I tahun ini perusahana ini sudah mengoperasikan 729 gerai multi format. Sebanyak 148 gerai merupakan flagship retail yang khusus menjual brand tertentu dan menjajakan gadget premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×