CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Korlantas Sebut Berkas Kasus Kecelakaan KA Bekasi Timur Rampung, Segera Disidangkan


Kamis, 21 Mei 2026 / 19:31 WIB
Korlantas Sebut Berkas Kasus Kecelakaan KA Bekasi Timur Rampung, Segera Disidangkan
ILUSTRASI. Pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April 2026 telah rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P. S. Siregar mengatakan proses penyidikan kini memasuki tahap akhir sebelum persidangan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.

“Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa,” ujar Mario dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, perkara tersebut memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga proses sidang nantinya akan langsung dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.

Baca Juga: KNKT Ungkap KA ArgoBromo Dapat Sinyal Hijau hingga Taksi Tak Error Sebelum Kecelakaan

Mario menjelaskan penyidikan kasus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota dengan pendampingan dari Korlantas Polri, termasuk dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menyebut terdapat dua rangkaian peristiwa dalam kecelakaan tersebut. Pertama, tabrakan antara KRL Commuter Line dan taksi daring di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Kedua, tabrakan antara KRL dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

Baca Juga: KAI Sebut 76 Penumpang Korban Kecelakaan di Bekasi Timur Telah Pulang

Namun Mario belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di Stasiun Bekasi Timur.

Sebelum tabrakan utama terjadi, sebuah taksi daring lebih dulu tertemper KRL setelah mogok di tengah rel perlintasan sebidang dekat stasiun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan total korban dalam insiden tersebut mencapai 124 orang.

Dari jumlah tersebut, 16 orang meninggal dunia, sementara 103 korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

“Lima korban masih dirawat,” ujar Dudy dalam rapat yang sama.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×