kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

KPI tak terima laporan adanya akuisisi Space Toon


Senin, 25 Maret 2013 / 21:28 WIB
KPI tak terima laporan adanya akuisisi Space Toon
ILUSTRASI. Armada tempur Taiwan saat melakukan latihan militer.


Reporter: Asnil Bambani Amri, Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat belum menerima laporan soal kabar akuisisi stasiun televisi Space Toon oleh PT Net Mediatama Indonesia yang didirikan Wishnutama, mantan Direktur Utama Trans TV.

Hal ini disampaikan Mochamad Riyanto, ketua KPI Pusat saat dihubungi KONTAN, Senin (25/3). “Jika ada pengalihan izin atau perusahaan atau content, seharusnya dilaporkan ke kami dan Menteri Komunikasi dan Informatika namun sejauh ini kami belum terima laporan,” kata Mochamad Riyanto kepada KONTAN, Senin (25/3).

Namun begitu, Riyanto mengaku akan melakukaan pengecekan akan kebenaran itu. Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi soal status dan perizinan dari  Space Toon. “Yang jelas, jika terjadi perubahan content, kepemilikan, harus disesuaikan dengan norma yang ada,” katanya.

Perlu diketahui, Space Toon selama ini dikenal sebagai televisi kartun yang spesifikasi pada tayangan untuk hiburan anak-anak. Sementara itu, PT Net Mediatama Indonesia belum diketahui konsep siarannya.

Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, Wishnutama lewat PT Net Mediatama Indonesia dikabarkan telah mengakuisisi frekuensi milik Space Toon.

Namun sayangnya, Wishnutama masih bungkam akan informasi ini. Permintaan wawancara yang diajukan KONTAN, belum mendapatkan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×