Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian pada penggunaan Trustee Borrowing Scheme (TBS) sebagai skema pendanaan proyek LNG Masela yang dinilai mirip dengan pembangunan Kilang LNG Tangguh Train III beberapa tahun lalu.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, dalam paparan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di hadapan KPK, terlihat adanya kemiripan skema yang diadopsi.
"Ada kekhawatiran yang sama, Masela kita lihat mirip dengan Tangguh kecuali pada pembagian split," jelas Pahala ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (2/9).
Baca Juga: Sejumlah perusahaan batubara tingkatkan kuota produksi
Pahala menambahkan, dalam pengembangan Kilang LNG, dana yang dibutuhkan sekitar US$ 11 miliar. Proyek Train Tangguh III, menurut Pahala sempat menjadi sorotan KPK sebab semula para kontraktor asing diundang berinvestasi di Indonesia sebab diklaim memiliki kehandalan dan modal.
Penggunaan skema TBS yang membebankan bunga pada recovery lah yang disorot oleh KPK.
Adapun, Pahala menegaskan, peran KPK bukan sebagai pemberi restu. KPK hanya akan menjalankan tugas dan fungsinya hingga nantinya ada pengaduan seputar tindak korupsi dalam proses pengembangan proyek.
"Jadi bisnis normal saja, kalau ada pengaduan, berdasarkan pengamatan kita maka kita akan cari data sendiri, KPK bekerja sendiri saja," ujar Pahala.
Baca Juga: Tertunda lama, KRAS mulai produksi baja komersial dari hasil blast furnace
Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, sejauh ini SKK Migas berusaha mengikuti regulasi yang ada.
"Secara umum TBS harus ditaruh dalam negeri akunnya, kalau yang jadi persoalan kan para peminjam (dana) di luar (negeri) kan maunya di offshore kan," jelas Fatar, Senin (2/9).
Sekedar informasi, Kilang LNG sendiri terletak di onshore. Nantinya kilang LNG ini memiliki kapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG.
Proyek ini juga akan mengalokasikan gas pipa untuk kebutuhan domestik.
Lebih jauh Fatar bilang dengan nilai investasi Masela yang berkisar US$ 18 hingga US$ 20 miliar maka bukan tidak mungkin adanya pengecualian dalam ketentuan pendanaan.
Baca Juga: PGN dan Pemkot Yogyakarta teken kerjasama pembangunan proyek gas
"Hal ini masih dibahas, juga dibahas ketika di KPK supaya ini dikawal dan intinya mengikuti ketentuan sehingga tidak ada yang melanggar," kata Fatar.
Sementara itu, Pendiri Reforminer Institute sekaligus pengamat migas Pri Agung Rakhmanto bilang skema TBS dapat memberi ruang bagi kontraktor untuk tidak membiayai proyek dengan dana sendiri.
"Kekurangannya kan di masalah bunga pinjamannya; namanya pinjaman tentu ada bunganya. Besar kecilnya bunga itu kan mempengaruhi keekonomian atau tingkat pengembalian investasi suatu project," kata Pri, Senin (2/9).
Menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim dalam bisnis.
Baca Juga: Berikut nama 10 capim KPK yang diterima Presiden Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News