kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Begini Tanggapan KCIC


Rabu, 29 Oktober 2025 / 15:48 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Begini Tanggapan KCIC
ILUSTRASI. KCIC buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

KPK menduga adanya penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek tersebut.

Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan, pihaknya menghormati langkah yang diambil KPK.

Menurutnya, KCIC akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses yang dijalankan lembaga antirasuah tersebut.

"Terkait hal tersebut, KCIC kooperatif dan akan menghormati semua proses yang akan dijalankan KPK," ujar Eva kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

Penyelidikan oleh KPK

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh sejak awal tahun 2025.

Baca Juga: Whoosh Tabrak Biawak, Sudah 10 Kejadian Sejak Januari hingga Juli 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sudah mulai mengumpulkan informasi sejak lama, meski baru sekarang hal itu disampaikan ke publik.

"Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi mengatakan, informasi detail terkait dengan perkembangan perkara tersebut belum bisa disampaikan karena tahap penyelidikan dilakukan secara tertutup.

Meski demikian, dia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki informasi dan data tambahan untuk menyampaikan kepada KPK.

“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum, tentu tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini," ucap dia.

Proyek Kereta Cepat Whoosh

Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya dimulai sejak 2016 dan beroperasi komersial pada Oktober 2023.

Proyek ini bertujuan memangkas waktu perjalanan Jakarta-Bandung dari sekitar 3 jam menjadi 40-45 menit, serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga: Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 20% untuk Perjalanan Rombongan Selama Libur Sekolah

PT KCIC sebagai operator Kereta Cepat Whoosh merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham 60 persen, dan konsorsium China yakni Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan kepemilikan saham 40 persen.

Secara terperinci, konsorsium PSBI terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai pemegang saham terbesar, lalu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara I.

Namun, proyek Kereta Cepat Whoosh ini meninggalkan beban keuangan yang besar.

Jumlah investasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung menembus sekitar 7,27 miliar dollar AS atau Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500).

Nilai itu sudah menghitung pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai 1,2 miliar dollar AS.

Selanjutnya: Begini Tanggapan BSI Soal BI Rate yang Ditahan di Level 4,75% pada Oktober 2025

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Harga Spesial sampai 3 November 2025, Samyang-Listerine Diskon 20%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×