kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU akan panggil Telkomsel dan Indosat soal Axis


Rabu, 08 Januari 2014 / 19:03 WIB
KPPU akan panggil Telkomsel dan Indosat soal Axis
ILUSTRASI. Link Download MP3 Juice, Simak Cara Mudah Mengubah Video Menjadi Audio Tanpa Aplikasi


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan memanggil PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk pada pekan depan terkait akuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) oleh PT XL Axiata Tbk. Pemanggilan Telkomsel dan Indosat untuk meminta pandangan pemain lain dalam industri telekomunikasi dan melihat potensi dampak pasar terkait akuisisi Axis oleh XL.

Ketua KPPU, Nawir Messi, mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan informasi dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan di industri telekomunikasi terkait akuisisi Axis oleh XL. "Minggu depan kami juga akan undang secara bersamaan pihak Telkomsel dan Indosat, untuk mendengar pandangan dari dua perusahaan tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1).

Menurut Nawir, pihak Telkomsel dan Indosat akan ditanyakan terkait dampak apa yang akan terjadi terhadap pasar setelah akuisisi Axis oleh XL. Pandangan dari Telkomsel dan Indosat akan menjadi tambahan informasi sebelum KPPU mengeluarkan keputusan.

Sebelumnya KPPU juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak XL dan Axis. Selain itu, KPPU juga telah mengundang pemain di industri Telekomunikasi lainnya seperti  PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Hutchison CP Telecommunications (tri).

Pada sore hari ini Rabu (8/1), KPPU juga mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring terkait rencana akuisisi XL dengan Axis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×