kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU dorong perusahaan unggas jalankan kemitraan


Minggu, 22 Oktober 2017 / 22:37 WIB
KPPU dorong perusahaan unggas jalankan kemitraan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak perusahaan-perusahaan untuk menjalankan kemitraan yang adil. Beberapa di antaranya adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri perunggasan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkap, saat ini terdapat berbagai peternak mandiri dan perusahaan besar yang berada dalam industri perunggasan di Indonesia.

Menurutnya, diperlukan model kemitraan yang seimbang dimana peternak mandiri dengan skala besar maupun skala kecil dapat bertumbuh beriringan dengan perusahaan unggas besar.

"Di perunggasan ini ada peternak yang sudah bermitra dan ada yang masih mandiri. Kalau di bisnis unggas ini yang dibutuhkan adalah efisiensi budidaya dimana itu sangat tergantung pada pakan, kualitas DOC, sapronak dan manajemen kandang. Hal ini sulit dilakukan sehingga membutuhkan perusahaan besar sebagai pembina. Kami berharap mereka bisa membina yang kecil supaya menjadi peternak yang kuat, bukan model yang mengeksploitasi," ujar Syarkawi, Kamis (19/10).

Menurut Syarkawi, dengan kemitraan ini, peternak dapat terbantu karena diberikan berbagai keuntungan, mulai dari ketersediaan pangan, pembinaan, hingga hasilnya dapat terserap dengan baik.

Hal yang sama juga disebutkan oleh Yahya Djanggola, Head of Commercial Poultry PT Ciomas Adisatwa, salah satu anak perusahaan dari Japfa Comfeed Indonesia. Menurutnya, dengan kemitraan ini perusahaan memberikan modal sebesar 80%, dimana peternak hanya perlu menyediakan kandang dan tenaga kerja.

"aKmi menyadari peternak masih terbatas di modal, dalam kemitraan ini kita juga membina mereka. kami memiliki kewajiban secara moril supaya mereka berhasil. dalam kemitraan itu hampir modal itu 80%," ujar Yahya.

Yahya pun mengungkap, saat ini terdapat 12 perusahaan unggas besar yang ada di Indonesia sehingga peternak bebas memilih ingin bermitra dengan perusahaan mana pun.

Menurutnya, apabila peternak tidak puas dengan apa yang ditawarkan satu perusahaan, peternak dapat menghentikan kemitraan kapan pun. Namun, untuk bisa bermitra juga ada persyaratan yang dipenuhi.

Yahya menampik isu yang beredar bahwa perusahaan besar lah yang menentukan harga unggas selama ini. Padahal menurutnya perusahaan selalu mengikuti harga pasar.

"Bahkan kami terkadang rugi karena harga kontrak dengan mitra lebih tinggi sementara harga di pasaran lebih rendah," ujar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×