Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar Kementerian Perdagangan mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk perdagangan unggas. Desakan ini disampaikan wasit persaingan usaha tersebut mengingat dalam beberapa tahun terakhir peternak rakyat menderita kerugian. Hal itu disebabkan karena ketidakseimbangan harga jual bibit ayam, daging ayam, telur dan pakan ternak.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan penetapan HET dapat menjaga harga komoditas unggas dari hulu hingga hilir. Dengan begitu, biaya produksi ternak ayam lebih terkontrol. Menurutnya, tingginya biaya produksi ayam disebabkan mahalnya harga pakan dan day old chic (DOC) dari industri ayam.
"Sebagai contoh, harga produksi ayam broiler saat ini Rp 18.000 per ekor, tapi harga daging ayam pernah jatuh sampai Rp 14.000 - Rp 16.000 per ekor di tingkat petenak," ujarnya akhir pekan lalu.
Kondisi ini menggambarkan lebih besar biaya produksi ketimbang biaya penjualan ayam. Akibatnya, peternak rakyat yang modalnya kecil langsung bangkrut.
Sementara peternak besar atau integrator masih mendapatkan keuntungan dari penjualan DOC dan pakan meskipun di penjualan ayam juga mengklaim rugi. KPPU menilai HET penting untuk menekan para broker yang selama ini turut serga mengatur perdagangan ayam dan telur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News