Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengkritisi industri otomotif. Kali ini KPPU menghimbau kepada agen pemegang merek (APM) otomotif agar tak memberika data penjualan internalnya ke asosiasi.
Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, pengumpulan data ke asosiasi itu memang sebaiknya tidak dilakukan. Karena hal itu bisa terjadi diseminasi informasi yang dapat memfasilitasi terjadinya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha. "Sebaiknya data diberikan langsung ke pemerintah untuk industri apa saja. Ini untuk mencegah timbulnya pelanggaran persaingan yang sehat," kata Kurnia kepada KONTAN, Rabu (11/7).
Menurut Toha, bila data diberikan ke asosiasi memang belum tentu terjadi persekongkolan. Tetapi berpotensi disalahgunakan.
Kurnia menyarankan agar data sebaiknya langsung diberikan pemerintah. Sebab pemerintah memerlukan data industri untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan untuk kepentingan membuat kebijakan.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) belum mau berkomentar banyak soal pernyataan KPPU tersebut. Menurutnya, sudah ada mandat dari pemerintah lewat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013. "Kami hanya diberi mandat dan menjalankan tugas dari pemerintah untuk kumpulkan data," kata Kukuh kepada KONTAN, Kamis (12/7).
Sehingga selama ini Gaikindo mengumpulkan data dari tiap anggotanya kemudian dikirim ke Kementerian Keuangan. Selain itu, Gaikindo juga memberikan data penjualan ke Kementerian Perindustrian.
Sementara itu, Public Relation Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia ( AISI) Ahmad Muhibbuddin ketika dihubungi KONTAN, belum mau berkomentar mengenai pendapat Ketua KPPU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News