Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krakatau Posco kembali menorehkan prestasi penting dalam upayanya membangun industri baja yang ramah lingkungan. Perusahaan patungan Indonesia-Korea ini resmi meraih sertifikasi Environmental Product Declaration (EPD) untuk dua produk andalannya, yakni Steel Plate dan Hot Rolled Coil (HRC).
Dengan memiliki EPD, Krakatau Posco selangkah lebih maju. Perusahaan siap bersaing di pasar global yang makin selektif terhadap aspek lingkungan dan menunjukkan bahwa industri berat juga bisa bertanggung jawab.
"Ini bukan sekadar soal regulasi, tapi tentang membentuk masa depan industri baja yang lebih bertanggung jawab," ujar Alhadis Syamsuddin, Direktur Technology and Business Development Krakatau Posco dalam keterangannya, Kamis (26/7).
Dia bilang, langkah ini membuktikan bahwa industri besar pun bisa bertransformasi menuju era yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, demi lingkungan, masyarakat, dan masa depan dunia.
Baca Juga: Krakatau Steel Raih Sertifikasi ISO 50001, Pertama di Cilegon
Sertifikasi ini jadi bukti nyata bahwa Krakatau Posco sangat serius dengan keberlanjutan. Lewat prinsip People, Planet, Profit, perusahaan membuktikan bahwa menjaga lingkungan bisa sejalan dengan bisnis. Transparansi jadi kunci, dan lewat EPD, mereka membuka data lingkungan dari awal produksi hingga daur ulang akhir produk.
EPD sendiri disusun berdasarkan kajian ilmiah Life Cycle Assessment (LCA)—menggambarkan dampak lingkungan suatu produk mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga akhir masa pakainya. Semua dilakukan sesuai standar internasional ISO dan standar Eropa untuk produk konstruksi.
Dengan EPD, konsumen kini bisa tahu secara rinci jejak lingkungan dari produk baja yang mereka gunakan. Ini membantu mereka membuat pilihan yang lebih bijak dan berkelanjutan.
Tak hanya soal memenuhi standar, sertifikasi ini juga langkah strategis Krakatau Posco dalam menghadapi kebijakan baru Uni Eropa, yakni Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang mulai berlaku 2026. Kebijakan ini mewajibkan pelaporan emisi karbon dari setiap produk impor, terutama dari industri tinggi emisi seperti baja.
Selanjutnya: Metrodata Elektronics (MTDL) dan Confluent Rilis Platform Data Streaming
Menarik Dibaca: Tips Cerahkan Kulit dan Lawan Noda Tanpa Iritasi, Ini Pendekatan Ilmiahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News