kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.922   52,00   0,29%
  • IDX 5.685   -135,88   -2,33%
  • KOMPAS100 734   -18,63   -2,48%
  • LQ45 559   -13,70   -2,39%
  • ISSI 197   -4,20   -2,09%
  • IDX30 318   -7,09   -2,18%
  • IDXHIDIV20 393   -8,50   -2,12%
  • IDX80 83   -2,10   -2,45%
  • IDXV30 107   -1,83   -1,69%
  • IDXQ30 103   -2,19   -2,09%

Kritik keras Apindo perihal pelaksanaan lelang GKR


Senin, 08 Januari 2018 / 20:39 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang rencananya diterapkan 15 Januari mendatang masih menjadi polemik. Bukan hanya biaya, konsep lelang sendiri dinilai masih menjadi masalah utama.

"Masalah dari konsep kebijakan Permendag GKR itu, bukan soal ketentuan kuota untuk IKM atau pengaturan biaya lelang," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana kepada Kontan.co.id, Senin (8/1).

Danang bilang, penerapan lelang tersebut dapat berdampak bagi dunia usaha. Masalah besar dari penerapan lelang tersebut adalah desain kebijakan yang monopoli.

Selain itu kebijakan lelang pun berpotensi menimbulkan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Hal itu disebabkan dari perlunya kembali perizinan dan pembuatan koperasi bagi pembeli.

Danang bilang seharusnya kebijakan publik menyederhanakan bukan merumitkan. "Desain kebijakan publik yg baik adalah menyederhanakan, bukan menambah kerumitan," terang Danang.

Oleh karena itu penambahan pihak ketiga seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan pembangunan iklim investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×