Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Para eksportir ikan tuna, tongkol, dan cakalang kembali harus menelan pil pahit. Setelah pasokan ketiga jenis ikan itu berkurang sejak awal tahun ini akibat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak membolehkan kapal muatan di atas 300 gross tonnage (GT) melaut, kini mereka harus meratapi nasib bahwa ikan yang mereka serap dari nelayan kecil tak sesuai standar internasional sehingga sulit diekspor.
Toni Ruchimat, Direktur Sumber Daya Ikan KKP, mengakui rendahnya kualitas ikan tuna, tongkol dan cakalang yang akan diekspor ini karena belum memadainya tingkat penanganan hasil tangkapan nelayan. Sehingga, hasil tangkapan tidak dapat dikirim ke luar negeri.
"Sekarang yang banyak menangkap tuna, tongkol dan cakalang adalah kapal kecil. Dan penanganan hasil tangkapan kurang memadai, tapi hasil tangkapan mereka sebenarnya cukup melimpah," kata Toni, Rabu (16/11).
Hendra Sugandhi, Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), menyarankan agar KKP realistis dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini, jika tujuan dari kementerian itu adalah meningkatkan ekspor perikanan.
"Seharusnya mereka melakukan introspeksi bahwa ada kebijakan yang salah. Jangan justru menyalahkan kualitas tangkapan nelayan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News