Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas kuota ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) perubahan nama dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Itu karena waktu ekspor AMNT yang tadinya enam bulan dipastikan hanya sebulan. Sebab, AMNT terbentur dengan larangan ekspor pada 12 Januari 2017, sesuai dengan Peraturan Pemerinta Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, AMNT meminta kuota ekspor sama dengan kuota ekspor pada 24 Mei– 23 November 2016 yaitu 419.757 ton konsentrat tembaga.
"Kuotanya akan diberikan jauh berkurang dari itu," katanya tanpa mau memberitahu persis jumlah kuota yang dimaksud, Senin (14/11).
Kuota yang lebih kecil karena mempertimbangkan perpanjangan izin ekspor hanya berlaku hingga 12 Januari 2017 mendatang. Artiannya AMNT hanya mendapat perpanjangan izin ekspor dua bulan sebelum masanya berakhir.
Asal tahu saja, permohonan perpanjangan izin paling cepat diajukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ekspor berakhir. Adapun izin ekspor AMNT berakhir pada 23 November mendatang.
Saat ini izin tersebut juga masih di evaluasi kelengkapan persyaratannya. Namun ia bilang dalam waktu dekat rekomendasi itu bakal diterbitkan. Hanya saja Bambang belum memastikan waktunya. "Pekan ini lah (rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor/SPE terbit). Hampir selesai evaluasinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News