Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi pernyataan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal impor ilegal.
Purbaya menyebut pemerintah bakal mulai membereskan impor ilegal melalui penyelundupan di pelabuhan. Pasalnya, aksi ini kian merugikan industri lokal.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawata menyebut sikap Purbaya memberi harapan baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang selama ini dirugikan.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Industri Tekstil, Tertekan Produk Impor yang Lebih Murah
“Sudah lebih dari tiga tahun kami mendorong agenda ini. Produsen dalam negeri hampir putus asa karena usulan pemberantasan penyelundupan selalu kandas, bahkan diduga melibatkan oknum pejabat dan politisi,” ujar Redma dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Ia mengungkapkan, catatan International Trade Centre bahwa sekitar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar impor TPT dari China tak tercatat di Bea Cukai setiap tahun, setara dengan 28.000 kontainer.
Redma bilang pernyataan Menkeu memberikan titik terang bagi permasalahan itu.
Tantangan berikutnya adalah kuota impor yang menurut Redma masih terlalu tinggi. Saat ini, APSyFI tengah intens berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait perhitungannya agar tidak mematikan produsen lokal.
Baca Juga: Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Usut Tuntas Impor Pakaian Bekas Ilegal
Di sisi lain, langkah tersebut masih diragukan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Direktur Eksekutif KAHMI Agus Riyanto pesimis Kemenperin akan menurunkan kuota impor. Pasalnya, ia menyebut ada dugaan praktik mafia impor di lembaga tersebut.
Ia bilang oknum pejabat kerap berdalih produsen dalam negeri tak mampu memenuhi kebutuhan. Padahal, realitanya banyak perusahaan tutup dan merumahkan karyawan akibat kuota impor yang tinggi.
Ia menyebut praktik tersebut sudah berlangsung lebih dari lima tahun dan melibatkan jaringan kuat di internal Kemenperin. Agus meminta aparat penegak hukum turun tangan serta mendesak Presiden Prabowo untuk melanjutkan agenda bersih-bersih birokrasi.
“Kalau menterinya tidak mau ikut membereskan, sebaiknya ikut dibersihkan juga,” tegas Agus.
Baca Juga: Prospek Industri Busana Muslim Indonesia Terbentur Serbuan Produk Impor
Sebelumnya, keresahan serupa juga disampaikan Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil–Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB). IPKB bahkan meminta kuota impor pakaian jadi dibatasi maksimal 50.000 ton per tahun, mengingat kapasitas produksi garmen nasional sudah mencapai 2,8 juta ton.
Selanjutnya: Saham Ini Mulai Diperdagangan di Indeks FTSE, Senin (21/9), Cek Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News