kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Kurs pajak hari ini 8 Juli - 14 Juli 2020 Renminbi China (CNY) vs rupiah Rp 2.045,71


Rabu, 08 Juli 2020 / 05:25 WIB
Kurs pajak hari ini 8 Juli - 14 Juli 2020 Renminbi China (CNY) vs rupiah Rp 2.045,71


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak hari ini untuk mata uang Renminbi China (CNY) terhadap rupiah sebesar Rp 2.045,71.

Kurs pajak  mata uang Renminbi China (CNY) ini berlaku mulai Rabu, 8 Juli 2020 sampai dengan Selasa 14 Juli 2020. 

Penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang Renminbi China (CNY) berarti lebih tinggi sebesar Rp 31,71 dibandingkan dengan kurs pajak yang berlaku sepekan lalu yakni sebesar Rp 2.014.

Sebagai informasi kurs pajak adalah nilai kurs rupiah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yang berlaku selama sepekan. 

Update kurs pajak mata uang asing terhadap rupiah ini digunakan untuk basis penghitungan transaksi yang berhubungan dengan pajak dan pabean.

Beberapa contoh transaksi perpajakan yang menggunakan kurs pajak valuta asing terhadap rupiah adalah.

Impor Barang Kena Pajak.

  • Penyerahan Barang Kena Pajak.
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak.
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabean.
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean.
  • Bila transaksi di atas dilakukan menggunakan mata uang asing, maka penghitungan besarnya Bea Masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) serta pajak lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor didasarkan atas kurs pajak saat wajib pajak melakukan pembayaran pajak.

Biasanya Kementerian Keuangan merilis update kurs pajak hari ini tiap hari Rabu dan berlaku pada hari Rabu hingga Selasa pekan berikutnya.

Kementerian Keuangan menetapkan update kurs pajak terhadap rupiah hari ini untuk mata uang dollar Australia (AUD) sebesar Rp 10.014,01.
 
Adapun penetapan kurs pajak hari ini untuk mata uang dollar Australia (AUD) terhadap rupiah berarti naik sebesar Rp 200,10, jika dibandingkan dengan update kurs pajak yang berlaku sepekan lalu yakni 1 Juli 2020 - 7 Juli 2020 sebesar Rp 9.813,91.

Sementara untuk mata uang Dollar Canada (CAD) Kementerian Keuangan menetapkan update kurs pajak terhadap rupiah hari ini Rp 10.656,76.

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×