kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) PHK 600 Karyawan


Jumat, 10 Maret 2023 / 15:55 WIB
Lagi, GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) PHK 600 Karyawan
ILUSTRASI. GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kali ini GOTO merumahkan sebanyak 600 karyawan.

Sekretaris Perusahaan GoTo Koesoemohadiani menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi GOTO untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan dapat terus memberikan dampak positif.

"Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan mempengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo," jelas wanita yang akrab dipanggil Diani dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).

Adapun keputusan itu diambil setelah melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis.

Baca Juga: GOTO Memang Rugi Besar di Saham MPPA tapi Untung Jumbo dari Saham Bank Jago (ARTO)

Asal tahu saja, ini bukan kali pertama GOTO melakukan PHK massal. Pada 18 November 2023, emiten teknologi ini merumahkan 1.300 karyawan atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo.

Kala itu, GOTO menilai langkah PHK ini diambil sebagai respon dalam menghadapi tantangan makro ekonomi global. Makanya, GOTO akan fokus pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology.

Pada PHK kali ini, Diani bilang karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari GOTO selama masa transisi, yang akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan.

 

"Langkah penyesuaian ini tidak akan mempengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×