Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kapal tangkap ikan berbendera asing sepertinya belum jera dengan aksi penenggelaman kapal yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal berbendera asing masih sering beraksi di wilayah perairan Indonesia.
Bankah, sejak 17 Agustus 2016 sampai 14 Desember 2016, KKP telah mengamankan 129 kapal ikan asing. "Hari ini saja ada satu kapal yang ditangkap di Bitung," kata Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan, Rabu (14/12).
Menurut Susi, ia ingin melakukan penenggalaman kapal secara besar-besaran, karena sampai hari ini masih banyak kapal asing ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sebelumnya, KKP telah menenggelamkan sekitar 115 unit kapal tangkap asing. Untuk aksi penenggelaman ini, KKP tidak melakukan secara terbuka.
Sekadar informasi, aksi penenggelaman kapal ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjaga wilayah perairan nasional dari aksi kapal asing yang sering kali mengambil ikan secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News