kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Lagi, KKP tangkap 129 kapal ikan asing


Rabu, 14 Desember 2016 / 17:10 WIB
Lagi, KKP tangkap 129 kapal ikan asing


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapal tangkap ikan berbendera asing sepertinya belum jera dengan aksi penenggelaman kapal yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal berbendera asing masih sering beraksi di wilayah perairan Indonesia.

Bankah, sejak 17 Agustus 2016 sampai 14 Desember 2016, KKP telah mengamankan 129 kapal ikan asing. "Hari ini saja ada satu kapal yang ditangkap di Bitung," kata Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan, Rabu (14/12).

Menurut Susi, ia ingin melakukan penenggalaman kapal secara besar-besaran, karena sampai hari ini masih banyak kapal asing ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sebelumnya, KKP telah menenggelamkan sekitar 115 unit kapal tangkap asing. Untuk aksi penenggelaman ini, KKP tidak melakukan secara terbuka.

Sekadar informasi, aksi penenggelaman kapal ini merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjaga wilayah perairan nasional dari aksi kapal asing yang sering kali mengambil ikan secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×