Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman mengatakan ada lahan sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung (Kejagung) yang siap dimanfaatkan untuk program 3 Juta Rumah.
"Sudah ada 3 bidang yang kita pandang cukup signifikan, dari lokasinya, dari luasnya," kata Heri Jerman saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/09/2025).
Baca Juga: Dukung 3 Juta Rumah, Qatar Bakal Bangun 50.000 Unit di Lahan KAI
Ketiganya tersebar di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak; Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Namun demikian, Heri Jerman tidak merinci berapa luas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah subsidi tersebut.
"Hektaran luasnya, mudah-mudahan itu terealisasi," ucapnya.
Selain itu, Heri Jerman mengatakan beberapa lahan sitaan yang potensial lainnya masih diproses.
"Kita banyak dapat dari Kejaksaan Agung, tanah yang sudah inkrah, yang sudah diputus. Sudah inkrah artinya sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu yang diserahkan untuk bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan subsidi. Tapi sampai sekarang, kita masih berproses," tuturnya.
Heri juga mengakui bahwa harga tanah adalah masalah terbesar dalam penyediaan perumahan rakyat.
"Karena masalah utama perumahan itu adalah tanah, tanah yang mahal," ujarnya.
Baca Juga: REI: KUR Perumahan Dorong Peran Pengembang Menengah Capai Target 3 Juta Rumah
1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun Rumah Rakyat
Adapun Menteri PKP Maruarar Sirait sempat mengusulkan tanah sitaan koruptor seluas 1.000 hektare di Banten dapat dibangun perumahan bagi rakyat.
Hal tersebut disampaikannya saat sambutan groundbreaking (peletakan batu pertama) 250 unit rumah gratis di Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).
"(Untuk) di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektar tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah," ungkap menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Menurut dia, tanah sitaan di Banten tersebut akan sangat bermanfaat bagi rakyat yang membutuhkan.
Baca Juga: Gandeng Bank Jakarta, Pemprov Jakarta Percepat Kredit Program 3 Juta Rumah
Tugas selanjutnya adalah melaporkan aset tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan harapan prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.
"Jadi jangan lagi apa yang bisa dibuat susah dibuat gampang, jkita menjadi pelayan publik. Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama," ungkap Ara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Dibangun 3 Juta Rumah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/09/23/173328121/lahan-sitaan-kejagung-di-maja-cikupa-dan-rumpin-siap-dibangun-3-juta.
Selanjutnya: Kisah Sanly Liu, Mewakili Indonesia di Miss Universe, Bekerja dari Usia 15 Tahun
Menarik Dibaca: Ini Kiat Atasi Mata Minus Pada Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News