kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan Delisting, Begini Alasan Tunas Ridean (TURI)


Rabu, 07 Desember 2022 / 17:29 WIB
Lakukan Delisting, Begini Alasan Tunas Ridean (TURI)
ILUSTRASI. Aktivitas PT Tunas Ridean Tbk (TURI) masih dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 27 Mei 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/12/2022.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas PT Tunas Ridean Tbk (TURI) masih dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 27 Mei 2022. Aksi ini dilakukan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk go private dan delisting.

Asal tahu saja, pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menghasilkan persetujuan para pemegang saham independen untuk lakukan Go Private melalui pembelian kembali saham.

"Hal ini juga kami lakukan sebab jumlah pemegang saham publik yang minimal, dan karena saham yang tidak likuid. Tidak mudah bagi Perseroan, sehingga kami lalukan delisting, memberikan kesempatan bagi pemegang saham menjual kembali saham dengan harga premium," jelas Direktur TURI Ester Tanudjaja pada paparan publik virtual di Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga: Tunas Ridean (TURI) Masih Memantau Pasar Sebelum Tetapkan Target Kinerja Tahun 2023

TURI lebih jauh mengatakan, sejak 2 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022, sebagai bagian dari rencana Go Private, Perseroan melakukan prosedur pembelian kembali saham untuk membeli kembali seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 419.982.000 saham atau 7,52% dari jumlah yang ditempatkan dan disetor penuh dengan harga penawaran Rp1.700 (Pembelian Kembali Saham).

TURI telah berhasil membeli kembali sebanyak 409.988.944 saham atau setara dengan 97,6% dari saham publik Perseroan sebesar 419.982.000 yang merupakan objek pembelian kembali saham Perseroan dari 218 pemegang saham publik.

 

Pada tanggal 9 September 2022, untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik Perseroan yang belum berpartisipasi dalam Pembelian Kembali Saham, TURI mengumumkan perpanjangan jangka waktu Pembelian Kembali Saham yang akan dimulai pada tanggal 12 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 dengan harga penawaran Rp1.700 untuk setiap saham.

Selama dilakukan pembelian kembali saham tahap yang kedua, terdapat 56 pemegang saham independent yang menjual sahamnya, setara dengan 8.645.978 saham. Pada akhir periode tersebut, Perseroan memiliki 59 pemegang saham independent yang memiliki 1.347.078 saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×