kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Langkah Bulog gandeng Polri-TNI direspon positif DPR


Sabtu, 05 Mei 2018 / 17:52 WIB
Langkah Bulog gandeng Polri-TNI direspon positif DPR
ILUSTRASI. Impor beras


Reporter: Indra Pangestu Wardana Setiawan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Dirut Bulog Budi Waseso berencana melibatkan TNI-Polri untuk mengamankan stabilitas harga beras. Rencananya stock beras akan didistribusikan di Polsek dan Koramil.  Kebijakan tersebut dilakukan demi mengantisipasi penimbunan beras oleh sejumlah oknum.

Anggota DPR Komisi IV Ono Surono merespon positif rencana tersebut. Pasalnya pemerintah memang sering bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam bidang pertanian dan pangan.

Ia mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan jika TNI dan Polri akan terlibat kembali dalam program tersebut. Ia sangat optimistis jika kebijakan itu dilaksanakan, stabilitas harga beras akan bisa dikendalikan dan tidak ada penimbunan oleh sejumlah oknum.

"Melihat dari kondisi itu, maka yang akan dilakukan oleh Buwas sebagai Dirut Bulog yang akan kembali melibatkan TNI dan Polri dalam hal distribusi beras merupakan langkah yang sangat tepat dan sesuai dengan program kedaulatan pangan yang sudah dicanangkan oleh Bung Karno." ungkap Ono (5/5)

Menurutnya, Masyarakat seharusnya senang dengan program itu. Di mana rakyat dapat menikmati distribusi Bulog secara merata. Apalagi tujuannya untuk mempermudah akses distribusi pangan, dari Bulog langsung ke pasar.

Ia menambahkan untuk pengusaha tidak perlu khawatir bila mereka bukan oknum yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari tata niaga beras yang sangat merugikan rakyat dan petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×