Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo membuka opsi untuk mencabut larangan ekspor benih lobster. Meski masih mengkaji, Edhy sudah mendapatkan kritik.
Adanya opsi membuka kembali keran ekspor benih lobster menarik perhatian ekonom senior Faisal Basri. Menurut Faisal, pencabutan larangan ekspor benih lobster akan sangat merugikan Indonesia. "Belum sebulan dua bulan kabinet (baru) ada, (larangan) ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila itu. Namanya kan bibit, bibitnya kita jual ya gimana? Gila enggak? Itu aja," kata Faisal Basri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Ekspor Produk Ikan 2020 Bisa US$ 6,7 Miliar
Faisal menyayangkan setiap kebijakan di sektor kelautan dan perikanan justru tidak menjaga laut itu sendiri. Dia bilang seandainya keran ekspor benih lobster benar-benar dibuka, laut Indonesia justru akan tereksploitasi dan kembali hancur.
"Lobster kan di alam kan. Lingkungan nanti kalau boleh diekspor, ya rusaklah tuh lingkungan. Telur-telur lobster itu rusak lah itu. Pokoknya dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ujarnya.
Alih-alih diekspor, Faisal justru menyarankan lobster harus dibudidaya di dalam negeri. Apalagi, sektor kelautan dan perikanan adalah salah satu dari sedikit sektor yang surplus.
Baca Juga: Genjot ekspor, pemerintah bangun pasar ikan internasional di kawasan timur Indonesia
Kendati demikian, keberlangsungan hidup benih lobster di laut juga harus diperhatikan. "Jadi kalau benihnya yang jutaan kita pelihara sudah jadi dewasa baru kita ekspor, kan nilainya tinggi. Nah, ini sumber yang bisa kita tingkatkan penerimaan ekspornya. Eh bibitnya (malah) kita jual. Gila enggak?," sebut Faisal.
Dia menyadari, ada sindikat mafia yang melihat keuntungan besar dari ekspor benih lobster. Bahkan, keuntungannya lebih besar dari bisnis kapal ilegal yang diberantas Susi pada masanya.
Baca Juga: Pemerintah lirik 3 lokasi bangun pasar ikan internasional
Akibatnya, mafia itu mencari celah untuk agar ekspor benih lobster kembali diizinkan. "Kapal ilegal kan enggak ada artinya apa-apa, ditenggelamkan ruginya sedikit. Kalau untungnya dari benih lobster, besar. Ada mafia itu. Ada. Saya enggak tahu (mafianya siapa). Anda cari," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mempertimbangkan membuka ekspor benih lobster. Pertimbangan Edhy soal peredaran benih lobster bukan tanpa alasan. Dia menemukan, benih lobster yang diimpor ke Vietnam dari Singapura sebanyak 80%-nya berasal dari Indonesia. Hal itu membuat harga benih lobster kian melambung jadi Rp 139.000 per benih dari Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per benih.
Baca Juga: Sambut Harkannas, KKP dorong masyarakat Jawa Tengah meningkatkan konsumsi ikan
"Coba kalau kita mengarahkan ini, me-manage ini dengan baik, kita atur rapih-rapih, kita buat aturan. Langsung dagangnya dari Indonesia ke Vietnam. Baru kemudian kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar," tutur Edhy.
Bila larangan ekspor lobster dicabut, maka hal tersebut berbeda dengan kebijakan Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti, yang melarang peredaran benih lobster dengan mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) 56/2016 Tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faisal Basri: Larangan Ekspor Benih Lobster Dicabut, Sudah Gila Itu"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News