Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah (ESDM) mengumumkan lelang 14 wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) tahun ini pada bulan Mei lalu. Lelang yang terdiri dari tujuh blok migas penawaran langsung dan tujuh blok migas reguler tersebut ternyata sepi peminat.
Yang dimaksud penawaran langsung adalah, kontraktor migas bisa langsung menentukan titik blok migas yang akan digarap. Sementara di lelang reguler, pemerintah yang menyodorkan blok migas ke investor.
Tunggal, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, mengatakan, dari skema penawaran langsung, terdapat tiga blok migas yang tidak diminati. Ketiga blok tersebut adalah Blok Kasongan Sampit, Blok Ampuh dan Blok Bukit Barat.
Sementara itu blok migas yang telah diminati adalah Blok West Kaimana, Blok Onin, Blok Ebuny dan BlokBatu Gajah. Lelang blok sudah berlangsung dari 18 Juli sampai 31 Agustus 2016 lalu.
Sementara itu, lelang tujuh blok migas reguler masih berlangsung mulai dari 18 Juli - 28 Oktober 2016 mendatang. Lelang blok migas reguler, yang terdiri dari Blok South CPP, Suremana I, Oti, Manakarra Mamuju, SE Mandar, North Argunim, dan Kasuri II juga masih sepi peminat, karena belum ada perusahaan yang mengambil dokumen lelang.
"Di lelang reguler malah belum ada yang mengajukan bidding, jadi belum tahu calon pemenangnya," ujar Tunggal, kepada KONTAN pada Rabu (21/9).
Namun, Tunggal masih optimistis, investor masih meminati lelang blok migas. Kemungkinan sepinya peminat lelang karena harga minyak yang masih rendah.
Jika sampai batas waktu lelang belum ada yang mengajukan penawaran, pemerintah akan melelangnya tahun depan. "Ya, bisa lelang ulang. Kementerian ESDM sedang meninjau kembali beberapa aspek agar menarik investor," jelasnya.
Komaidi Notonegoro, pengamat energi ReforMiner Institute, mengatakan, salah satu penyebab sepinya investor di lelang blok migas lantaran kurang komprehensifnya data dan informasi terkait blok migas yang dilelang, seperti cadangan dan keekonomian.
Sehingga, investor menjadi kurang tertarik berinvestasi di Indonesia. Padahal, pemerintah bersedia memberikan insentif. "Investasi itu biasanya membutuhkan kepastian. Satu hal adalah insentif, lalu adanya kepastian hukum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News