kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lelang rumah di Depok ini murah sekali, ada dua unit, harga mulai Rp 265 juta


Sabtu, 04 Juli 2020 / 11:26 WIB
Lelang rumah di Depok ini murah sekali, ada dua unit, harga mulai Rp 265 juta


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Lelang rumah kedua adalah tanah dan rumah seluas 60 meter persegi di Cluster Garden View, Pengasinan, Sawasangan Depok. Lelang rumah ini merupakan eksekusi aset jaminan kredit di Bank Syariah Mandiri Bogor.

Baca juga: Ternyata, bahan makanan rumahan ini bisa jadi obat batuk alami yang ampuh

Berikut kondisi dan persyaratan lelang rumah murah di Cluster Garden View

  • Obyek lelang : satu bidang tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2898/Pengasinan seluas 60 m2 berikut segala sesuatu yang berada di atasnya
  • Alamat : Cluster Garden View RT 004 RW 002, Kelurahan/Desa Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Bara
  • Nilai Limit lelang rumah: Rp. 265.000.000
  • Cara Penawaran lelang rumah : Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah: Rp. 53.000.000
  • Batas Akhir Jaminan : 15 Juli 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 16 Juli 2020 jam 10:15 WIB
  • Penyelenggara lelang rumah: KPKNL Bogor

Untuk ikut lelang rumah murah ini, klik di sini

Jangan lupa, jika Anda berminat mengikuti lelang rumah tersebut, perhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

  • Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
  • Bayar jaminan sesuai jumlah yang ditentukan sebelum batas akhir pembayaran.
  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang rumah harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil)
  • Uang Jaminan lelang rumah harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta lelang rumah.
  • Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (“as is”), biaya dan atau kewajiban yang tertunggak (tagihan PBB, listrik, air, telepon) termasuk apabila ada karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang rumah akan menjadi resiko dan tanggung jawab pembeli dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak berhak melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang. Peserta lelang rumah dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan bertanggungjawab atas objek lelang yang dibeli, termasuk pengosongannya.
  • Pemenang lelang rumah harus melunasi harga lelang maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  • Pemenang lelang rumah harus membayar bea Lelang sebesar 2% dari harga lelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×