kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lelang rumah murah di Peninggilan Permai, Ciledug, hari ini terakhir pendaftaran


Rabu, 15 Juli 2020 / 12:02 WIB
Lelang rumah murah di Peninggilan Permai, Ciledug, hari ini terakhir pendaftaran
ILUSTRASI. Lelang rumah di kompleks Peninggilan Permai, Ciledug, Kota Tangerang


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang rumah murah di Ciledug, Kota Tangerang digelar hingga 16 Juli 2020. Namun, pendaftaran dan penyerahan uang jaminan lelang rumah murah harus dilakukan paling lambat hari ini, 15 Juli 2020.

Lelang rumah ini cukup murah untuk aset properti di Ciledug, Kota Tangerang. Harga penawaran minimal lelang rumah ini Rp 530 juta.

Baca juga: Harga mobil Xpander varian ini murah, sedang diskon hingga Rp 10 juta 

Lelang rumah murah ini dilakukan PT Indosurya Inti Finance melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Tangerang I. Lelang ini merupakan lelang eksekusi hak tanggungan atau lelang rumah sitaan dari jaminan kredit.

Obyek lelang berupa sebidang tanah, bangunan dan turutannya dengan SHM No. 1715/Paninggilan di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Propinsi Banten. Wilayah tersebut dikenal dengan Komplek Paninggilan Permai N/16 seluas 193 M3. Sebelumnya, rumah yang dilelang itu atas nama Meny Huliselan.

Lelang rumah ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah. Besaran uang jaminan lelang rumah ini adalah Rp 106.000.000 yang harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta paling lambat 15 Juli 2020.

Lelang rumah berlangsung secara closed bidding atau tertutup. Artinya, setelah Anda setor uang jaminan, Anda boleh mengajukan penawaran atas lelang rumah dan hanya Anda serta panitia lelang yang mengetahui besaran penawaran yang diajukan.
 
Penawaran lelang rumah paling 16 Juli 2020 pukul 11.30 WIB. Sebelum batas akhir tersebut, Anda boleh mengubah harga penawaran lelang rumah sebanyak mungkin. 

Nantinya, batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah dan berapa penawaran masing-masing. Penawaran tertinggi menjadi pemenang lelang rumah ini.

Namun, sebelum ikut lelang rumah tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil). 
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Tangerang I/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang I untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor PT Indosurya Inti Finance telp. 021 – 38909068 dan KPKNL Tangerang I telp. 021-55794272 .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×